Beranda Batam Nuryanto Apresiasi Ketegasan Pjs Wako Batam Syamsul Bahrum

Nuryanto Apresiasi Ketegasan Pjs Wako Batam Syamsul Bahrum

84
0
Nuryanto
Nuryanto

Keprisatu.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengapresiasi ketegasan Pemko Batam melalui Pjs Syamsul Bahrum yang meneken surat instruksi Wali Kota Batam terkait pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Syamsul diketahui pada 1 Oktober 2020 meneken instruksi Wali Kota Batam Nomor 2 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam.

”Saat ini pemerintah sudah tegas dalam memberikan denda bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Nuryanto, Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, DPRD Batam mendukung apa yang dilakukan Pemko Batam.

”Kalau aturan yang dibuat, tapi hukumannya ringan sama saja tidak buat aturan. Namun kalau peraturannya tegas, sudah pasti masyarakat akan mematuhinya karena akan menjadi efek jera bagi yang melanggar aturan tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan isi surat yang diteken Pjs Wako Syamsul, Kepala Satpol PP Batam Salim diminta untuk melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Batam dengan melibatkan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, TNI Polri, dan instansi lain terkait.

Untuk seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Batam diminta untuk mendukung penegakan Perwako nomor 49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegakan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Batam.

Secara terpisah, Pjs Wali Kota Syamsul mengaku telah mendapat data dari Salim, sejauh ini ada 500-an yang melanggar dan diberi teguran lisan, tertulis hingga dihukum secara sosial membersihkan fasilitas umum.

”Selanjutnya, jangan takut mainkan Rp 250 ribu (denda administrasi),” tegas Syamsul.

Ia menyebutkan, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus dilakukan secara masif oleh semua pihak. Sehingga Covid-19 di Batam dapat teratasi. Menurut Syamsul, ia memulai dari dirinya sendiri dengan mematuhi protokol penanganan Covid-19.

“Bahkan saya sudah mendesain, kalau bisa ada aturan jangan membeli dari pedagang yang tidak memakai masker. Karena uang dan barang dalam aktivitas jual beli juga bisa menjadi media penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (ks 10)

editor: arham