Keprisatu.com – Tabrakan maut terjadi di Jalan lintas Barat Km. 16 Kec. Toapaya Kabupaten Bintan, Selasa ( 28/07/2020) sekira pukul 12:40 WIB. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan Lori BP 9742 TQ, dengan motor Honda Vario BP 3235 GT yang dikendarai Antoni. Antoni tewas akibat benturan di aspal saat kejadian.
“Korban pengemudi motor Antoni (50) beralamat di Km 38 kecamatan Toapaya kabupaten Bintan, mengemudikan tanpa menggunakan helm,” papar AKP. Rony Prasetya, SIK, Kasatlantas Polres Bintan ketika dikonfirmasi terkait lakalantas yang terjadi kemarin.
Roni Prasetya menjelaskan, kendaraan lori dikemudikan oleh Suyatno (55), beralamat Toapaya Utara Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan. Menurut Roni, sebelum terjadinya kecelakaan , pengemudi mobil lori BP 9742 TQ bergerak dari arah Tanjunguban menuju arah km.16 jalan lintas barat.
Saat di tempat kejadian, mobil lori tersebut hendak berbelok ke gudangnya yang berada di jalan lintas barat. Saat berbelok, sepeda motor honda vario korban, meluncur dari arah berlawanan. Mobil lori tersebut berbelok ke gudangnya. Tiba-tiba, tanpa diketahui sopir, ada kendaaan lain yang melintas dari jalan arah berlawanan. Motor langsung menyambar ban mobil lori sebelah kiri bagian belakang.
Akibat menabrak gerobak besi , korban Antoni tercampak sejauh 4 meter dan terhempas di aspal, sedangkan sepeda motornya terseret hingga mengenai mobil minibus Ertiga yang berada di belakang lori tersebut.
“Mohon agar masyarakat pengendara sepeda motor, untuk selalu memakai helm, dan melengkapi semua surat untuk layak mengendarai, tidak ngebut dan patuhi rambu-rambu lalulintas,” tegas sang Kasatlantas.
“Ingat, keluarga dirumah menanti, harap berhati-hati dalam berkendaraan,” pungkasnya. (ks 05)
Editor – Tedjo