Beranda Bisnis Nelayan Natuna Bakal Sejahtera, Ikan Tangkapan Langsung Dibeli Perusahaan Pengolahan Ikan

Nelayan Natuna Bakal Sejahtera, Ikan Tangkapan Langsung Dibeli Perusahaan Pengolahan Ikan

127
0
laut natunautara
Penampakan kapal pencuri ikan dari Vietnam yang beraksi di Laut Natunautara
Potensi laut Natuna bakal mensejahterakan nelayan disana dengan didirikannya pabrik pengolahan ikan yang ikannya berasal dari nelayan

Natuna, Keprisatu.com – Salah satu usaha masyarakat kecil di Natuna adalah mencari ikan. Jika sebelumnya, nelayan kesulitan menjualnya, kini mereka tidak lagi kesulitan.

Ini lantaran saat ini Pemprov Kepri telah mengeluarkan kebijakan bahwa salah satu pabrik pengolahan ikan di Natuna yang akan didirikan disana. Pabrik itu nantinya akan membeli semua ikan hasil tangkapan nelayan untuk kemudian diolah di pabrik pengolahan ikan tersebut.

Wahyu Wahyudin , Ketua Komisi II DPRD Propinsi Kepri

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mendukung penuh pembangunan pabrik pengolahan ikan di Natuna. Menurutnya, pembangunan pengolahan ikan akan menyerap tenaga kerja lokal dan mensejahterakan nelayan perbatasan.

Wahyu optimis, melalui pembangunan pengolahan ikan, harga ikan hasil tangkapan nelayan akan semakin kompetitif. Nelayan pun tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk menjual ikan.

“Kami DPRD Kepri mendorong agar pembangunan itu segera terealisasi,” ucapnya.  Tak lupa, Wahyu meminta agar Pemprov Kepri membuat blueprint pengelolaan sumber daya perairan hingga tahun 2050.

Kebijakan pemerintah yang akan datang tetap menjadikan sumber daya perairan menjadi sumber PAD terbesar.

“Perlu juga dibangun pasar yang sama di seluruh Kabupaten/Kota,” pintanya.

Kepastian pembangunan pabrik pengolahan ikan milik investor PT Big Marlin di Natuna disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad . Ansar mengatakan dibangunnya pabrik itu akan meningkatkan kesejahteraan nelayan sekitar.

Ansar mengungkapkan, ia sudah meminta agar investor membeli hasil tangkapan nelayan sebagai bahan baku pengolahan ikan.

“Nanti dia (investor) akan berkolaborasi dengan nelayan akan membeli hasil tangkap nelayan. Kemarin diskusi dengan kita, saya minta komitmen itu, dan mereka sambut dengan baik,” katanya, Rabu (4/5/2022).

Ansar menuturkan, pihaknya juga membatasi zona tangkap pabrik pengolahan ikan yakni di atas 30 mil laut, sementara di bawahnya menjadi zona tangkap nelayan.

“Wilayah tangkap nya di atas 30 mil, di bawah 30 mil wilayah tangkap nelayan,” tuturnya.

Diketahui, PT Big Marlin akan mendirikan pabrik pengolahan ikan di Natuna. Pabrik akan melakukan pengolahan ikan hingga ke hilir.

Olahan ikan akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dibandingkan dengan ekspor.

“Nanti dia akan memproduksi sampai hilir dan prioritas kebutuhan dalam negeri,” ujarnya.(KS03)

Editor : Tedjo