
Keprisatu.com – Diduga salah satu nelayan Kabupaten Bintan ditahan oleh Polis Malaysia disebabkan mesin nelayan rusak dan hanyut hingga ke perairan laut Malaysia,saat pergi melaut pada 8 Juli 2021, ( 11/7/2021).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI ) Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.Buyung Adly.
Bermula pada hari kamis tanggal 8 Juli 2021 ketiga nelayan Agus Suprianto ( 26 ) ,Sandi (18 ), dan Andi (18 ), nelayan yang bertempat tinggal di Kampung Masiran RT.07 RW.02 Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pergi melaut pada malam kamis 8 Juli 2021 berangkat melaut sekira pukul 2 : 00 WIB.
Selanjutnya para ketiga nelayan tersebut melaut dengan mengunakan Perahu kecil atau Pompong dengan berukuran 34 Feet ( Kaki ) dengan Engine Dumping 35 dan ukuran Kapasitas 3 Groos Ton ( GT ) ,dan membawa alat tangkap berupa rawai dan pancing.
“Area nelayan tersebut merawai atau memancing dengan titik koordinat 104° dengan nomor bawah GPS 35.36.diperairan Pulau Awor diperkirakan 52 mill dari bibir pantai Kampung Masiran kearah barat,” kata Buyung.
Biasanya mereka melaut sampai dua atau tiga hari baru pulang, namun tiba – tiba salah satu Crew yang bernama Andi menghubungi Pak Saf, selaku pemilik perahu ,dengan pesan Whaatshapp, “Dengan mengatakan bahwa mereka ditahan oleh Polisi Malaysia.
Kabar ini diterima oleh Safrudin sekira pukul 20 :00 WIB, pada tanggal.11 Juli 2021.
Mengetahui hal tersebut Ketua KNTI Bintan Buyung Adly berharap aparat terkait seperti Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Bintan bisa membantu nelayan yang ditangkap oleh Polisi Malaysia tersebut.
Sampai sekarang pihak keluarga maupun pemilik perahu tidak bisa lagi mendapat kabar dari warga nelayan yang melaut.
Ketua KNTI Bintan Buyung Adly berharap ini persoalan bisa di selesaikan dalam waktu cepat.
“Saya berharap kepada pemerintah bisa memberikan bekal komunikasi yang lengkap kepada para nelayan yang menangkap ikan di perbatasan sehingga jika ada kerusakan dan lain hal mereka bisa segera berkomunikasi.sebagai sarana bantuan kepada para nelayan atau khusus kontak nomor bagian pengawas perikanan,” .tutup Buyung ( Ks05).
Editor – Tedjo