Bintan, Keprisatu.com – Grand Lagoi Hotel Bintan dengan bangga mengumumkan bahwa hotel ini telah resmi disertifikasi sebagai Hotel Bintang Lima oleh PT. Sertifikasi Usaha Pariwisata.
Sertifikasi ini, yang diberikan kepada hotel yang dioperasikan oleh PT. Alam Indah Gemilang, menandai pencapaian luar biasa dan komitmen yang tak tergoyahkan terhadap keunggulan dalam industri perhotelan.
Sertifikasi Bintang Lima ini mencerminkan kepatuhan Grand Lagoi Hotel Bintan terhadap standar tertinggi layanan dan fasilitas, sesuai dengan Kriteria DPLSU – 10 untuk Hotel Bintang Lima.
Terletak di Jalan Gurindam Duabelas Plot 27 & 29, Sebong Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, hotel ini terus bersinar sebagai mercusuar kemewahan dan keanggunan di pusat Bintan.
“Kami sangat berterima kasih kepada para tamu, mitra, dan seluruh anggota tim yang berdedikasi. Dukungan dan dedikasi mereka yang tak tergoyahkan telah menjadi kunci dalam mencapai tonggak luar biasa ini,” ujar Agustinus selaku Resident Manager Grand Lagoi Hotel Bintan.
Di Grand Lagoi Hotel Bintan, kami percaya bahwa menciptakan kenangan tak terlupakan sangat penting bagi kesejahteraan tamu kami. Kami mengundang Anda untuk merasakan keramahan dan kemewahan tak tertandingi dari hotel bintang lima kami. (KS03)
Editor : Tedjo