Beranda Nasional Mulai Dilaksanakan 24 April Begini Aturan Polisi Soal Warga Tak Bisa Keluar...

Mulai Dilaksanakan 24 April Begini Aturan Polisi Soal Warga Tak Bisa Keluar atau Masuk Jabodetabek

JAGA JARAK PENUMPANG: Petugas memeriksa pengendara mobil dan motor saat kegiatan check point pengawasan pelaksanaan PSBB di Jalan Raya Bogor yang menjadi perbatasan Depok dengan Jakarta. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Keprisatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan ruas jalan arteri di Jabodetabek akan ditutup seluruhnya mulai 24 April 2020 atau sejak hari pertama Ramadan. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya arus mudik warga di tengah pandemi Covid-19.

Terkait itu, Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan, seluruh warga Jabodetabek akan dilaran meninggakan wilayahnya. Begitu pula dengan warga dari luar akan dilarang masuk ke Jakarta sementara waktu.

“Iya betul warga di luar Jabodetabek tidak bisa masuk Jabodetabek, begitu pula sebaliknya,” kata Benyamin saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (22/4).

Nantinya akan ada petugas diseluruh perbatasan Jabodetabek. Setiap kendaraan akan dilakukan pengecekan. Apabila kedapatan ada pengendara meninggalkan atau masuk Jabodetabek akan langsung diputar arah diminta kembali. “Ya ada penjagaan di perbatasan,” imbuhnya.

Kebijakan pembatasan ini pun berlaku di ruas tol. Kendaraan akan dilarang masuk dan keluar wilayah Jabodetabek. Tol hanya bisa digunakan untuk mobilisasi kendaraan di wilayah dalam Jabodetabek saja. “Tidak boleh, tapi tol di dalam (Jabodetabek) boleh,” tegss Benyamin.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan warga Jabodetabek masih bisa bepergian selama di wilayah tersebut. Hanya akses meninggalkan Jabodetabek yang ditutup.

“Pergerakan orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih diperbolehkan. Artinya orang Bekasi masih boleh ke Jakarta, pekerja dari Serpong, Depok, masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya,” sambung Sambodo.

Selain itu, pembatasan akses keluar masuk Jabodetabek hanya berlaku bagi kendaraan pribadi baik roda dua maupun empat, dan kendaraan umum pengangkut penumpang. “Sedangkan untuk kendaraan seperti mobil truk sembako boleh lewat,” pungkas Sambodo.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah resmi melarang masyarakat untuk mudik. Mulai Jumat (24/4) besok, semua jalan arteri yang menjadi penghubung jalur keluar dan masuk Jabodetabek akan ditutup.

“Kita harap (mulai menutup akses) 24 (April) sampai 7 Mei, mudah-mudahan nggak ada lagi yang melanggar. Pemudik sepeda motor juga besar. Potensi besar perlu kita amati, apakah itu akan lolos,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah melalui diskusi online, Rabu (22/4).

Sumber: Jawapos