Beranda Batam Miris, Dua ABG Nyolong Motor di Parkiran

Miris, Dua ABG Nyolong Motor di Parkiran

Ilustrasi curi motor

Keprisatu.com – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 2 orang anak dibawah umur berinisial YB (15) dan DP (15) terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Kejadian berawal saat korban berinisial SK memarkirkan sepeda motornya di pakiran depan tempatnya bekerja di Komplek Dian Centre, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja. Sepeda motor korban terpakir dengan keadaan dikunci stang.

Kemudian saat pulang bekerja, korban tidak menemukan sepeda motornya yang sebelumnya terpakir di depan tempatnya bekerja. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Lubuk Baja.

“Adapun sepeda motor yang telah hilang yaitu 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio tahun 2009, dengan nomor polisi BP 4690 F warna putih, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K, Sabtu (17/4/2021).

Menerima laporan tersebut pada Jumat (16/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tiban Mcdermott Kecamatan Sekupang.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit motor Yamaha Mio warna putih, 1 Unit motor Suzuki Satria warna Hitam,” pungkas Fajar. (KS15)

Editor : Tedjo