Oddy mengungkapkan peningkatan pelayanan adalah suatu yang diutamakan untuk membuat rasa nyaman setiap masyarakat yang datang mengurus paspor .
Dalam situasi dan kondisi pandemi covid -19, Oddy menyebut, hal itu juga menjadi salah satu perhatian demi meningkatkan kewaspadaan. “Penerapan standar pelayanan di era pandemic ini , tetap mengacu dan menerapkan protocol kesehatan yang sudah ditetapkan Gugus Tugas . Untuk itu wajib dijalankan ,” jelas Oddy Permana.
Oddy berharap nantinya setiap masyarakat yang datang untuk membuat paspor, wajib memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun yang disediakan di depan pintu masuk imigrasi.
Masih kata Oddy, orang yang datang untuk membuat paspor juga berkurang , dalam sehari kisaran 2 atau 3 orang saja. Ini lantaran dalam memiliki paspor saat pandemi covid – 19 ini, masih belum terlalu signifikan apalagi akses keluar masuk antar Negara saat ini masih dibatasi.
Namun, dalam memberikan kemudahan pelayanan paspor, pihaknya menerapkan pembuatan paspor secara online maupun secara manual atau langsung datang ke kantor imigrasi. Tak lupa, pihak imigrasi imigrasi kelas II Tanjung uban, juga mempublikasikan pengurusan paspor secara kolektif dengan kuoata 50 orang. “Namun tetap saja belum berjalan, kerena tidak adanya masyarakat membuat dokumen paspor” papar Oddy lagi. (KS 05)
Editor : Tedjo