

Batam, Keprisatu.com – Kedutaan Bangladesh akhirnya mengirimkan surat rekomendasi untuk menyetujui jenazah M Zahedul Islam Sabuj (44) warga negara Bangladesh yang meninggal di Batam, dikuburkan di Negara Indonesia di wilayah Kota Batam.
Jenazah M Zahedul Islam Sabuj (44) warga negara Bangladesh yang ditemukan oleh warga di kamar kost-kost-an Blok L Nomor 18 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (22/4/2022) lalu. Pemakaman terhadap jenazah WN Bangladesh itu akhirnya digelar Jumat (20/5/2022).
“Pemakaman dilakukan setelah berbagai upaya kordinasi oleh pihak intelkam Polresta Barelang dengan kedutaan Bangladesh di Jakarta untuk meminta rekomendasi penguburan jenazah di Indonesia,” kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuti melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa.
Kata Yustinus, adapun upaya koordinasi yang dilakukan pihaknya melalui intelkam Polresta Barelang adalah menghubungi pihak kedutaan Bangladesh di Jakarta untuk meminta rekomendasi penguburan jenazah korban di Indonesia.
“Setelah beberapa minggu menunggu dan belum ada kepastian dari kedutaan Bangladesh, kemudian pada Sabtu (14/5/2022) pihak Kemenlu RI berkirim surat ke kedutaan Bangladesh di jakarta untuk memberitahukan terkait warga negaranya yang meninggal supaya berkoordinasi segera ke pihak penegak hukum indonesia,” jelas Yustinus.
Sehingga, lanjut Yustinus, pada Kamis (19/5/2022) pihak kedutaan Bangladesh kemudian mengirimkan surat rekomendasi untuk menyetujui jenazah korban dikuburkan di Negara Indonesia di wilayah Kota Batam.
“Atas surat rekomendasi itulah, akhirnya hari ini, Jumat (20/5/2022) jenazah M Zahedul dikuburkan di TPU Temiang Blok S No 173 dengan didokumentasi sebagai laporan dan pertanggungjawaban kepada pihak kedutaan dan keluarga korban,” jelas Yustinus.
Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Kopkar PLN Batam Center digegerkan atas temuan mayat pria dewasa di kamar kost-kost-an Blok L Nomor 18 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (22/4/2022) lalu.
Diketahui, identitas pria tersebut bernama M Zahedul Islam Sabuj (44) yang merupakan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Bangladesh, yang bekerja sebagai kuli bangunan. ( KS03)
Editor : Tedjo