Beranda Nasional Mengutip LHKPN KPK, Berapa Harta Kekayaan Ahok?

Mengutip LHKPN KPK, Berapa Harta Kekayaan Ahok?

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Keprisatu.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namanya meencuat ketika mendampingi Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pembawaanya khas dengan gaya bicara yang lugas. Saat ini, Ahok yang juga kader dari Partai PDI-P ini ditugasi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Kiprahnya sebagai birokrat di Indonesia juga penuh lika-liku dan seringkali dibumbui dengan kontroversi. Sebelum menaklukan Ibu Kota Jakarta, Ahok adalah Bupati Belitung Timur. Ahok juga pernah menduduki kursi DPR RI.

Puncak karir politiknya yaitu saat menduduki posisi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai Presiden RI. Selain sebagai politikus, Ahok juga dikenal sebagai pengusaha tambang. Perusahaannya beroperasi di Bangka Belitung (Babel).

Lalu, berapa harta kekayaan Ahok? Seperti dilansir Kompas.com, Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat maju sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mengutip LHKPN KPK, Sabtu (4/7/2020), harta kekayaan Ahok yang dilaporkan terakhir kali sebesar Rp26.141.172.296.

Profil harta kekayaan Ahok banyak berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 16.791.268.000 pada September 2016. Artinya jika menghitung kenaikan harga properti saat ini, nilainya bisa jadi sudah jauh lebih tinggi.

Tercatat, Ahok memiliki 13 bidang tanah di Bangka Belitung dan 3 bidang tanah di Jakarta Utara. Selain berupa harta tidak bergerak, Ahok juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp5.178.465.375.

Ahok juga memiliki surat berharga senilai Rp2.380.000.000 dan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp1.570.000.000.

Dari laman LHKPN, harta Ahok terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Saat masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur tahun 2006, harta kekayaannya tercatat sebesar Rp8.613.489.426. Hartanya mengalami kenaikan menjadi 12.921.596.063 di tahun 2012 saat dirinya didapuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kemudian di akhir jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, hartanya kembali naik menjadi Rp 19.791.479.561. Lalu hartanya kembali mengalami peningkatan yakni sebesar Rp26.141.172.296 saat terakhir kali melaporkan hartanya pada akhir tahun 2016.

Gaji Ahok Rp170 Juta di Pertamina

Dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow beberapa waktu lalu, Ahok secara terbuka menyebutkan gajinya sebagai Komut Pertamina cukup besar dibandingkan saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagai Komut Pertamina, dia mendapatkan gaji Rp170 juta per bulan.

“Kalau gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp170 juta gaji,” ujar dia dikutip dari Kompas.com.

Namun, Ahok mengaku bahwa lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah, jika ukurannya adalah pengaruh dan kewenangan. Menurut dia, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak. “Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak,” kata Ahok.

Dia mengemukakan, saat menjadi gubernur dia memiliki dana operasional sebesar Rp3 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat miskin, langsung ke rekening mereka masing-masing.(ks01)