Batam, Keprisatu.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, melontarkan pernyataan yang memicu perdebatan, terkhusus di Kepulauan Riau, pasalnya beliau mengatakan bahwa, Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau, Singapura seharusnya bagian dari Johor ,terang Mahathir. Untuk itu mari kita telisik Sejarah Kepulauan Riau.
Sejarah Kepulauan Riau
Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor. Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka. Sebelum dikuasai Kesultanan Johor, wilayah Kepulauan Riau sudah ditempati penduduk.
Bahkan ditemukan sejumlah prasasti, yakni Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun yang memperlihatkan teks tentang semboyan pemuhaan melalui tapak kaki Buddha. Menurut penjelasan dalam situs Provinsi Kepulauan Riau, ajaran Buddha saat itu masuk ke wilayah Kepulauan Riau dibawa oleh para pedagang dari Tiongkok dan India.
Mereka kemudian melakukan kontak dengan Kesultanan Melayu di Sumatera. Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511.
Dalam buku ‘A History of Johore, Singapore, 1932’ karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya. Wilayah yang dikuasai Kesultanan Johor saat itu adalah sejumlah wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatera.
Belanda turut mencoba menguasai Malaka. Belanda kemudian menyingkir dan Inggris turut menaklukkan Semenanjung Malaya dan mendirikan koloni pada 1786. Pemerintah Hindia-Belanda kemudian menaklukkan Kesultanan Riau-Lingga yang menguasai Kepulauan Riau. Pemerintahan kerajaan itu berasas Islam akibat pengaruh dari para pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.
Saat itu pemerintah Belanda memberlakukan mata uang khusus bagi wilayah Riau. Pemerintah kolonial Belanda sempat menyebut wilayah Riau dengan nama Riouw. Makna dari Riau adalah riuh atau wilayah yang ramai.
Pada 1922, Belanda membagi Riau menjadi 4 wilayah setingkat kawedanan (Onder-Afdeeling), yaitu:
- Onder-Afdeeling Tanjung Pinang
- Onder-Afdeeling Karimun
- Onder-Afdeeling Lingga
- Onder-Afdeeling Pulau Tujuh yang dibagi ke dalam dua ressort, yakni ressort Kepulauan Anambas dan ressort Kepulauan Natuna.
Sedangkan Afdeeling (wilayah setingkat kabupaten) Indragiri yang terdiri dari Kuantan, Indragirische Bovenlanden, dan Indragirische Benedenlanden, pada mulanya merupakan satu kesatuan dengan Kepulauan Riau.
Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatera sehingga membentuk provinsi Riau. Dahulu, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR).
Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang. Selepas 1950-an, Afdeeling Indragiri dimasukkan ke dalam Provinsi Riau.
Kepulauan Riau mengajukan pemekaran dari Provinsi Riau, dan disahkan sebagai provinsi tersendiri pada 24 September 2002. Sebagai provinsi ke-32, wilayah Kepulauan Riau mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Sumber: kompas.com