Beranda Politik Mendagri Tito Larang Petahana Cantumkan Identitas di Bansos

Mendagri Tito Larang Petahana Cantumkan Identitas di Bansos

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Keprisatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju lagi pada Pilkada Serentak 2020 atau petahana tidak memanfaatkan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pilkada. Petahana diminta tidak mencantumkan identitas pribadi di kemasan bansos yang disalurkan ke masyarakat.

“Dilarang keras Bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegas Mendagri di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, bantuan sosial di saat pandemi tidak mungkin dihentikan, sebab Bansos tersebut merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial Covid-19.

“Soal Bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sasaran Bansos itu kan menyangkut Fasilitas Kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” jelasnya.

Ia mengaku telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat aturan yang memuat larangan tersebut agar bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tito juga berkata bahwa dirinya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar tidak menyantumkan identitas pribadi di kemasan bansos.

“Itu KPU saya minta membuat aturan itu, supaya Bawaslu bisa menyemprit mereka, kalau melakukan itu,” ucap mantan Kapolri itu. (KS 08)