Beranda Kepri Mendagri Tegur Kepri Soal Anggaran Pengamanan Pilkada

Mendagri Tegur Kepri Soal Anggaran Pengamanan Pilkada

63
0
Mendagri Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Mendagri Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Keprisatu.com – Mendagri Tito Karnavian menegur Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin untuk segera menuntaskan realisasi anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam catatan Kemendagri, Kepri termasuk dalam empat provinsi yang belum merealisasikan NPHD 100 persen. Mendagri menyayangkan NPHD pengamanan untuk TNI-Polri masih di bawah realisasi KPU dan Bawaslu Daerah.

”Sekali lagi saya ingatkan tahapan inti sudah dimulai dan ini memerlukan usaha yang sangat keras dari semua pihak termasuk peran penting dari rekan-rekan TNI dan Polri,” tegas Mendagri dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dari Ruang Rapat Mendagri, Jakarta, Rabu (30/09/2020).

Mendagri merincikan, untuk 9 provinsi, persentase realisasi NPHD bagi pengamanan sudah mencapai 75.47%, sedangkan untuk kabupaten/kota persentasenya baru mencapai 73.11%.

Dari catatan tersebut, baru 5 provinsi yang sudah 100% merealisasikan NPHD untuk pengamanan, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah.

Sementara 4 (empat) provinsi lainnya: Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau belum mencapai 100%.

“Ini saya minta untuk pejabat Kalsel, Pelaksana Tugas (Plt) ini, Sulut Penjabat Sementara (Pjs) dari Kemendagri, Kaltara juga dari Kemendagri, dan Kepri juga dari Kemendagri, saya minta betul untuk segera dituntaskan, karena ini sudah masuk tahapan inti,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, pengamanan dalam pelaksanaan Pilkada bukan hanya pada saat tahapan kampanye, pemungutan suara, dan perhitungan suara, tapi sudah dimulai sejak awal tahapan, termasuk upaya cipta kondisi untuk mengamankan melalui pendekatan dengan semua pihak. (KS 04)