Beranda Agama Mencari Peruntungan, Penyedia Hewan Kurban Kaget, Pemerintah Larang Sapi dan Kambing Masuk...

Mencari Peruntungan, Penyedia Hewan Kurban Kaget, Pemerintah Larang Sapi dan Kambing Masuk Batam!

Hewan-hewan kurban di kawasan pemotongan hewan Sei Temiang, Kota Batam.

Batam, Keprisatu.com – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah tak lama lagi akan digelar. Seperti tahun tahun berlalu, banyak di antara warga yang mencari peruntungan dengan cara menjadi penyedia hewan.

Namun saat ini, justru kondisinya tidak sesuai dengan apa yang terjadi di Batam. Karena saat ini di Batam  sedang terjadi masalah saat pemerintah pusat justru melarang hewan ternak kambing dan sapi untuk kurban, masuk ke Batam.

Hal ini disampaikan Masyarakat Kota Batam tergabung dalam Asosiasi Hewan Ternak Kota Batam mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat melarang sapi dan kambing masuk ke Kota Batam.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang penyedia hewan kurban. Mustofa, S.E.

“Kepada siapa lagi kami mengeluhkan kebijakan ini, jika bukan kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Batam,” terang Mustofa, saat menggelar audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di ruang Rapat Pimpinan, Kamis, 19 Mei 2022.

Pihak Kantor Karantina Kuala Tungkal menyetop sapi dan kambing yang akan dikirim ke Kota Batam.

Penghentian pengiriman sapi dan kambing ke Kota Batam dikhawatirkan adanya penyakit menular pada hewan tersebut. Kebijakan yang baru diterima oleh penyedia hewan untuk Kurban tahun ini menyampaikan keluhan atas kebijakan pemerintah tersebut.

Pihaknya berharap kepada DPRD Kota Batam agar membantu persoalan yang dihadapi oleh warga terlebih penyedia hewan qurban. Kebutuhan sapi dan kambing menjelang Idul Adha berkisar 3.500 ekor sap, dan 18 ribu ekor kambing.

“Batam bukanlah daerah penghasil hewan tersebut, kebutuhan sapi dan kambing didatangkan dari luar Batam yakni Sumatera dan Jawa. Nah, sekarang sapi dan kambing saat ini ditahan di Kuala Tungkal, Riau, tidak diperbolehkan masuk ke Batam, “terang Mustofa.

 

Di tempat sama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH., menyatakan sebagai lembaga DPRD Kota Batam menjalankan fungsi pengawasan di antaranya mendukung kebijakan yang dilakukan pemerintah jika tujuanya untuk lebih baik lagi.

“Hal ini dilakukan agar lebih kehati-hatian. Berhati-hati terhadap penyakit hewan kuku dan lainya. Pemerintah janganlah kaku. Daerah kita bukan penghasil atau peternak. Batam merupakan daerah transit. Hati-hati wajib, akan tetapi tak boleh kaku. Untuk mendatangkan hewan ternak agar lebih selektif ditetapkan oleh instansi terkait bebas dari penyakit kan bisa, ” terang Cak Nur.

Biasanya kebutuhan dan kepentingan jelang  Hari Raya Idul Adha sejak tahun 2020, 2021 kebutuhan sapi sekitar 2.000 ekor, kambing belasan ribu. Ekonomi saat ini sudah membaik dan pandemi sudah melandai.

“Dengan adanya kebijakan pemerintah yang kaku tentu akan menghambat mendatangkan hewan kurban. Teknisnya teman-teman eksekutif dipadukan dengan kebijakan lokal. Pihaknya akan terus memfasilitasi kepentingan masyarakat.”

Upaya pembudidayaan sendiri hewan di Kota Batam belum ada dilakukan dan tentunya lokasi dan lahan sangat dibutuhkan.

Di Kota Batam ada agro pertanian yang dikelola oleh BP Batam. Dewan akan terus mendorong agar Batam bisa menghasilkan hewan ternak sapi, kambing dan lainya.

Kekhawatiran pemerintah terkait penularan penyakit hewan yakni PMK ini perlu diantisipasi dan dicari jalan keluarnya bukannya menyetop supplaynya di wilayah tersebut.

Sebelum Pandemi Covid-19 kebutuhan rutin di Kota Batam, pangsa pasar sebesar 30 persen. Kambing 15-18 ribu kebutuhan. Dan 80-100 ekor per minggu di Sei temiaang.

“DPRD Kota Batam akan membuat rekomendasi atas kegelisahan masyarakat, pengurus masjid dan pedagang hewan di Kota Batam terkait pasokan hewan qurban di Kota Batam, “terang Nuryanto. (KS03)

Editor : Tedjo