Beranda Batam Melawan, Pengedar Sabu Tewas Ditembak Petugas

Melawan, Pengedar Sabu Tewas Ditembak Petugas

epala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat memimpin pemusnahan sabu beberapa waktu lalu
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat memimpin pemusnahan sabu beberapa waktu lalu

Keprisatu.com – Seorang tersangka pengedar sabu tewas ditembak oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri pada Senin (30/11/20) kemarin. Tersangka berinisial SY (31), seorang laki laki tinggal  di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri ini. Dia  diketahui sehari hari bekerja sebagai karyawan swasta.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan menegaskan, kronologis kejadian yakni pada Senin (30/11/20) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pelabuhan rakyat PT. Pandan Bahari Tanjung Uncang, akan terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu.

Sabu itu diduga  berasal dari Malaysia. “Selanjutnya sekira pukul 12.00 wib petugas BNNP Kepri berangkat menuju ke Tanjung Uncang,” ujarnya Brigjen Pol Richard Nainggolan Rabu (2/12/20).

Lalu, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa sabu tersebut turun di pelabuhan rakyat di daerah PT. Pandan Bahari. Dari sana  akan  ada  seseorang yang akan membawanya menggunakan sebuah motor Yamaha Mio. Lalu petugas pun menuju ke Pelabuhan Rakyat PT Pandan Bahari.

“Pada pukul 13.15 WIB, petugas melihat seorang menggunakan motor Yamaha Mio yang sesuai dengan ciri-ciri yang didapat,” jelas Richard lagi.

Ketika petugas mencoba untuk menghentikan pemotor tersebut, tersangka mencoba melawan petugas. Pelaku juga  tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas.  Hal ini membuat petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan kearah kaki dan lengan tangan tersangka.

“Setelah tersangka dilumpuhkan, petugas membawa tersangka ke RS Charis Medika Batu Aji. Namun dalam perjalanan menuju Rumah Sakit, tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah,” bebernya.

Dalam kasus ini, petugas menemukan barang bukti yang ditaruh di motor tersangka berupa 1 buah tas. Isi didalamnya terdapat yang berisi 3 buah plastik Teh Cina yang yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat brutto lebih kurang 3.000 gram.

“Jadi ada sekitar 3 kilogram sabu yang kita dapatkan dari tersangka ini,” pungkasnya. (ks14)

Editor : Tedjo