Beranda Agama MCMI Kota Batam Tanggapi Meningkatnya Angka Perceraian di Batam

MCMI Kota Batam Tanggapi Meningkatnya Angka Perceraian di Batam

134
0

Keprisatu.com – Acara Focus Groud Discussion yang mengangkat Tema Membangun Keluarga Sakinah, digelar di Gedung Aula PIH  Jalan Engku Putri Batam Center – Batam , Kamis 30/12/2021. Acara dihadiri Walikota Batam M.Rudi dan Ketua PC MCMI Kota Batam, Sugiarto

Panasehat Pengurus Cabang ( PC ) Masyarakat Cinta Masjid Indonesi ( MCMI ) Kota Batam, menanggapi tentang meningkatnya angka perceraian di Kota Batam bahwa perlu adanya  revolusi mental, akhlak menanamkan keimanan yang kuat.

“Di Batam terjadi peningkatan angka perceraian tahun 2021 dengan angka 2.300. Kalau di kali 10 tahun , maka angkanya 23 ribu angka perceraian , sekitar 40.000 anak menjadi korban, sehingga kita melakukan terobosan, untuk mengokokoh bangsa yang kuat jangan sampai menjadi bangsa rapuh.” ujar Panasehat PC MCMI Kota Batam Osman Hasym.

Ketua PC MCMI Kota Batam Sugiharto dan Panasehat PC MCMI Kota Batam Osman Hasym.

Osman juga menyampaikan, faktor perceraian di Kota Batam tidak terlepas dari perangai atau tingkah laku pasangan suami istri.

“Dan perceraian bukan solusi dalam suatu rumah tangga, perlu disiapkan Lembaga – Lembaga menangani persoalaan perceraian, dan hal ini terjadi dilihat dari perangai ,” lanjut Osman.

Lebih lanjut Osman, mengatakan persoalan perceraian kadang – kadang masalah sepele, ini perlu psikolog agar bisa menjadi solusi.

“Perlu kebijakan dan kearifan lokal, mengatasi persoalan perceraian Kota Batam, Kita perlu kebijakan kearifan lokal. Kita berharap Pemerintah Kota Batam agar bisa membuat Lembaga – Lembaga mengatur persoalan perceraian tersebut, kerena dari tahun 2015 hingga 2021 peningkatan perceraian terus mengalami peningkatan, artinya perlu menjadi perhatian khusus untuk kita semua,” ungkap Osman.

Peningkatan angka perceraian bisa merapuhkan bangsa,sehingga untuk menjadi bangsa yang kuat pemerintah Kota Batam harus mampu menurunkan kasus; perceraian di Kota Batam.

Osman menerangkan, peran penting Lembaga – Lembaga agama yang berada di Kota Batam terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan mensosialisasikan secara masif, bagai mana membentuk kepribadian atau keimanan yang kuat,l.

“Ditambah lagi dengan kasus perselingkuhan juga mendominasi faktor perceraian bahkan marak terjadi di Kota Batam ini,” ujarnya.

“Kalau Faktor ekonomi itu cuma sekedar alasan saja untuk pasangan suami istri bercerai, faktor yang dominannya adalah perangai seseorang,” ungkap Osman.

Pihak penyelanggara MUI Kota Batam, PC MCMI Kota, Batam, Pengadilan Negeri Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Kota Batam, mengatakan , persoalan perceraian bukan hanya persoalan suami istri lebih dari itu adalah dampak sosial yang ditimbulkan. ,” ujar Luqman Rifai, Ketua MUI Batam.( Ks05).