Beranda Batam Mau Melancong Batam Singapura dan Sebaliknya, Simak Syaratnya

Mau Melancong Batam Singapura dan Sebaliknya, Simak Syaratnya

179
0
Covid Singapura Parah, Wajib Kerja dari Rumah
ilustrasi Kota Singapura
Covid Singapura Parah, Wajib Kerja dari Rumah
ilustrasi Kota Singapura

Batam, Keprisatu.com – Dengan dibukanya perbatasan Singapura dengan kerangka Vaccinated Travel Framework (VTF), berikut adalah prosedur dari Batam ke Singapura mulai 1 April 2022 yang  dilansir dari inhua.net Kota Batam:

1. Minimal vaksinasi 2 dosis dan download sertifikat vaksin internasional dari WHO di Aplikasi Peduli Lindungi. Cara unduh lihat: Cara Unduh Peduli Lindungi

2. Salinan paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.

3. Asuransi perjalanan untuk Covid-19  minimal SGD. 30.000,-, diperlukan photo KTP untuk proses pembelian asuransi.

4. Bookingan tiket kapal ferry pulang pergi.

a. Batam Fast Ferry

– Tanah merah ke Nongsa Ferry Terminal berangkat jam 15.00

– Nongsa Ferry Teminal – Tanah Merah berangkat Jam 12.50 pm

Harga tiket Batam Fast ferry PP Rp.1.080.000,-

b. Horizon Ferry

– Tanah merah ke Habour Bay berangkat jam 13.00 pm

– Habourbay  – Tanah Merah berangkat Jam 10.30 am dan ajam 14.00 pm

Harga tiket Horizon PP Rp. 1.120.000,-

5. Hasil bukti test antingen atau PCR negatif minimal 2 x 24 jam.

6. Isi Arrival Card Singapors sebelum berangkat di link ini : https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/

7. Download aplikasi trace together : https://play.google.com/store/apps/details?id=sg.gov.tech.bluetrace perlu di aktifkan pada saat tiba di Singapura.

8. Saat tiba Singapore tidak perlu karantina dan tes Covid-19 lagi.

Waktu Kembali ke Batam

Sebelumnya berangkat, harus test PCR di Singapura, pesan tiket kapal ferry dengan menunjukkan  KTP. Bagi KTP luar kota, harus menunjukkan bukti pesanan hotel karantina di Batam 1 malam.

Ketika tiba di pelabuhan Batam, harus melakukan tes PCR lagi oleh Satgas Covid-19. Kemudian dijemput pihak hotel karantina untuk menunggu hasil test PCR. Jika tes PCR hasil negatif, PPLN sudah boleh bebas melanjutkan perjalanan. Untuk pemegang KTP Batam bisa pulang ke rumah. (KS03)

Editor : Tedjo