Beranda Batam Masuk Singapura, Wajib Tes PCR Dua Hari Sebelum Berangkat

Masuk Singapura, Wajib Tes PCR Dua Hari Sebelum Berangkat

Kepala KKP Klas I Batam, Achmad Fachranny
Kepala KKP Klas I Batam, Achmad Fachranny

Keprisatu.com – Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan bisnis atau diplomat ke Singapura, harus melakukan tes PCR dua hari sebelum keberangkatan. Hal ini sudah menjadi aturan dalam perjanjian Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) antara Indonesia dan Singapura.

“Tanggal 26 Oktober 2020 nanti, bagi perjalanan bisnis atau diplomat ke Singapura harus di-PCR dulu, dua hari sebelum berangkat,” kata Kepala KKP Kelas I Batam, Achmad Fachranny, kemarin.

Kata dia, secara umum pemerintah kota Batam menunjuk Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Nongsa Putra. Seluruh persiapan tenaga medis dan fasilitas kesehatan lainnya sudah siap sejak pandemi Covid-19.

“Kami sudah siapkan personil di pelabuhan sebanyak 15 orang seperti di Batam Centre,” ucapnya.

Kata Achmad, saat ini pemerintah kota Batam sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Pemko Batam telah menunjuk 9 hotel sebagai tempat karantina. Sedangkan untuk rujukan, Pemko Batam menunjuk RS Awal Bros, RS Embung Fatimah atau RS BP Batam.

“Untuk warga Negera Singapura yang masuk ke Batam, pemeriksaan dan karantina di hotel, bayar sendiri. Kecuali WNI, gratis,” ujarnya.

Achmad juga menjelaskan, pelaku bisnis, diplomat dan pelaku perjalanan dinas lainnya dari Singapura ke Batam, akan langsung menjalani tes PCR. Bila hasilnya positif, maka orang tersebut akan langsung dikarantina atau dikembalikan ke Singapura.

“Hasil PCR-nya, keluarnya cepat, sekitar 2 jam lah. Tes PCR yang akan kita lakukan tidak di pelabuhan melainkan di hotel yang sudah ditunjuk,” ujarnya.(ks10)