Jakarta – Keprisatu.com – Mantan Jaksa Agung Indonesia yang juga pernah mengetuai misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal Myanmar, Marzuki Darusman, menduga ada transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar.
Marzuki menuturkan “penjualan ilegal” senjata ini terdiri dari senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya. Ia pun telah mengajukan temuan dan pengaduannya ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Senin (2/10).
Marzuki menuturkan penjualan senjata ini kemungkinan sudah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan pembantaian etnis minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan kudeta junta militer pada 2021 lalu.
Kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (3/10), Marzuki mengonfirmasi bahwa dia merupakan salah satu pelapor temuan itu ke Komnas HAM RI.
Sementara itu, dalam laporan Radio Free Asia (RFA), Marzuki mengatakan dia dan penggugat lainnya mengajukan tuduhan tersebut ketika Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023. Selain Marzuki, Pemimpin Organisasi HAM Etnis Chin Za Uk Ling, dan organisasi HAM internasional Myanmar Accountability Project juga menjadi penggugat dalam laporan ke Komnas HAM ini.
Fakta bahwa alutsista dipromosikan secara aktif setelah genosida terhadap etnis Rohingya dan kudeta pada 2021 lalu menimbulkan kekhawatiran serius dan menimbulkan keraguan terhadap kesediaan pemerintah Indonesia mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum HAM internasional dan hukum humaniter,” kata Marzuki melalui sebuah pernyataan kepada BenarNews, sebuah portal berita online yang berafiliasi dengan RFA.
Para penggugat ini mengutip bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media yang menunjukkan bahwa tiga perusahaan Indonesia ini telah mentransfer senjata dan amunisi ke Myanmar melalui True North Co Ltd, sebuah perusahaan milik putra menteri junta Myanmar, Htoo Htoo Shein Oo.
Htoo merupakan putra menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, Win Shein, yang menjadi target sanksi Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.
Para penggugat ini menuturkan peran True North di sini sebagai perusahaan swasta yang menegosiasikan kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan senjata Indonesia. Menurut mereka, pihak berwenang Indonesia wajib menyelidiki kemungkinan praktik korupsi dalam transaksi senjata ini.
Pengaduan tersebut mendesak komisi untuk melakukan penilaian, penelitian dan investigasi terhadap dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan Indonesia dan merujuk kasus tersebut ke pengadilan hak asasi manusia jika terdapat cukup bukti adanya pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Anggota Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dan sedang mempelajarinya.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya akan menyelidiki masalah tersebut “karena melibatkan verifikasi dengan banyak pihak.”
“Kami masih mempelajari laporan ini,” kata Iqbal kepada wartawan melalui pernyataan singkat pada Selasa.
Sumber : CNN Indonesia