Keprisatu.com – Maraknya kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah Bengkong mendorong jajaran Polsek Bengkong Polresta Barelang meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Salah satunya dilakukan setelah adanya laporan dugaan tindak pidana yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 pada Kamis (11/6/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bengkong langsung mendatangi lokasi kejadian di kawasan Bengkong Palapa Raya, Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Langkah cepat itu dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Laporan yang diterima berasal dari Denis Jaka Putra melalui layanan Polisi 110. Setelah menerima informasi, petugas segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal terhadap peristiwa yang dilaporkan.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 02.50 WIB tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba. Sejumlah personel yang terlibat dalam penanganan laporan antara lain Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, Aipda W. Sitompul, dan Bripda Aditya. Kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel Patroli Batara Biru bersama anggota opsnal Polsek Bengkong mendapati seorang pria yang diduga melakukan tindak pencurian telah diamankan oleh warga setempat. Situasi di sekitar lokasi saat itu mulai dipadati masyarakat yang berkerumun sehingga petugas segera mengambil langkah pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, personel kepolisian melakukan tindakan kepolisian berupa mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi, serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bengkong berhasil memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Bengkong. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga memberikan rasa aman dan kepastian penanganan hukum kepada masyarakat.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk menyampaikan pengaduan, permintaan bantuan, maupun informasi terkait gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (tjl)
