Keprisatu.com – Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Bintan melaporkan keberadaan organisasi tersebut ke Kesbangpol Kabupaten Bintan, Senin 05/10/2020.
Pelaporan dalam rangka emberitahuan keberadaan Laskar Merah Putih Kabupaten Bintan, juga dihadiri Ketua LMP DPC Kabupaten Bintan, Rahmadi Sikumbang, Wakil Ketua I Rodianto , Bendara Alimuddin, dan Panasehat, Darisman Sikumbang .
Surat Pemberitahuan keberadaan perkumpulan atau Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bintan guna menjalankan amanah UU 1945 dan Pancasila, yang bertujuan beserta TNI,POLRI, tokoh agama dan masyarakat, menjaga NKRI.
“Ini juga dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Bintan khususnya,” kata Rahmadi Sikumbang, Ketua LMP DPC Kabupaten Bintan.
Rahmadi menuturkan akan melaporkan keberadaan Perkumpulan Laskar Merah Putih ( LMP ) setiap pembina sesuai aturan yang berlaku, seperti Kapolres Kabupaten Bintan, Kajaksaan Negeri Kabupaten Bintan, Dandim 0315 Kabupaten Bintan dan DPRD Kabupaten Bintan.
Rahmadi selanjutnya menyampaikan, dengan adanya keberadaan perkumpulan Laskar Merah Putih ( LMP ) sebagai sosial kontrol terhadap kinerja pemerintah dan swasta bisa menjadi suatu kekuatan dan bersama – sama menbangun Kabupaten Bintan.
“Kedepanya kita akan mengedepankan ide, gagasan, program, berguna bagai masyarakat dan daerah,”tuturnya.
Selanjutnya Rahmadi berharap kepada PAC ,PAC LMP yang sudah terbentuk mampu bersatu padu menjalankan roda organisasi dengan baik sesuai dengan AD/RT berdasarkan Asas UU 1945 dan Pancasila.
Terkait Pilkada yang akan dihelat 9 Desember LMP Kabupaten Bintan hadir berperan serta mengawal Pemilu menbantu Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menciptakan situasi dan Kondisi aman kondusif. (ks5)
Editor : Tedjo