Keprisatu.com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepri memutuskan membuka Posko Pengaduan selama 2 minggu guna menghimpun laporan masyarakat terkait ijazah anaknya yang ditahan di SMA maupun SMK di Provinsi Kepri.
Dalam rapat pengurus DPW LSM Lira Kepri yang berlangsung Minggu (13/02/2022), mereka memutuskan untuk memperjuangkan nasib anak anak yang ijazahnya sampai saat ini ditahan pihak sekolah.
“Sebagian besar karena ada tunggakan SPP khusus untuk sekolah SMA maupun SMK, karena ini adalah amanat undang-undang, Kita tak mau generasi masa depan Kepri menjadi hilang arah karena ijazahnya ditahan,” ucap Gubernur Lira Kepri, Muhammad Nur.
Menurut M. Nur, Ijazah itu adalah modal dasar mereka untuk melanjutkan dan berjuang demi masa depannya. “Jangan gara gara nunggak SPP mereka tak bisa melanjutkan sekolahnya dan tidak bisa melamar kerja, pada khirnya mereka nganggur dan jika salah pergaulan bisa hancur masa depan mereka,” imbuh Muhammad Nur lagi.
Lira Kepri telah membuat keputusan bulat dan akan mereka perjuangkan hingga tuntas. Selanjutnya gerakan ini akan dipimpin oleh Asian Sinaga dan Syahrial Lubis beserta pengurus DPW LSM Lira Kepri.
“Langkah awal kita akan membuka posko pengaduan di taman aspirasi DPRD Batam mulai tanggal 16 Februari sampai dengan tanggal 1 Maret 2022 selama jam kerja,” imbuh Muhammad Nur.
Posko pengaduan itu akan dibuka dari jam 10.00 sampai dengan jam 15.00 WIB. Yaitu Senin sampai Jumat dan Sabtu Minggu libur.
Nantinya setelah laporan tertulis diterima, akan dilayangkan ke Gubernur Kepri melalui Dinas Pendidikan dan pemberitahuan kepada sekolah yang bersangkutan.
Jika tidak ada solusinya, Lira Kepri akan membuat langkah berikutnya. Diantaranya akan dilakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum hingga melalui jalur hukum.
“Ini adalah sebuah semangat dari Lira Kepri membantu pemerintah Kepri untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan selain itu agar hal ini tak terjadi lagi dimasa akan datang,” ,” papar Muhammad Nur lagi. (KS03)