Keprisatu.com – Rapat dewan pembina, dewan pendiri, dan pengurus lama Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu) Kota Batam, memutuskan lima orang pengurus carateker mempersiapkan musyawarah besar (Mubes) Ikabsu ke-4.
Lima orang yang diputuskan pada rapat yang digelar di Batam Centre, Rabu (28/10/20) sore itu adalah Niko Nixon Situmorang, Ferry M Manalu, Juanda Surbakti, Raja Indra Mora Hasibuan, dan Fisman F Gea.
Mubes ke-4 Ikabsu mendesak digelar, karena kepengurusan Ikabsu yang diketuai Nutrin Sihaloho telah berakhir November 2019 lalu. Ikabsu yang menaungi paguyuban 34 kabupaten kota di Sumatera Utara tersebut, harus terus bergerak dinamis.
“Paguyuban ini adalah panguyuban besar, harus maju dan berkembang,” ujar Dewan Pembina yang juga mantan Ketua Ikabsu Batam, Aida Boru Nasution.
Dipesankan Aida, Ikabsu harus maju dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan seluruh komponen yang ada. Mubes merupakan putusan tertinggi dalam Ikabsu, sehingga harus dilaksanakan sesuai paraturan organisasi.
Dewan Pendiri Ikabsu Batam, Asron Lubis menegaskan, dewan pendiri bersama dewan pembina segera menerbitkan surat keputusan (SK) carateker dengan tugas utama menyelenggarakan Mubes ke-4 Ikabsu Batam dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.
“Hari ini kita silaturahmi sekaligus membicarakan habisnya kepengurusan Ikabsu Batam. Hasil rapat menunjuk carateker dengan tugas utama menyelenggarakan mubes,” terang Asron Lubis.
Kepengurusan Ikabsu yang dipimpin Nutrin Sihaloho cs, aku Asron Lubis, telah berakhir November 2019 lalu. Sehinga, perlu ditunjuk carateker untuk melanjutkan estafet kepemimpinan paguyuban kebanggaan masyarakat asal Sumut tersebut.
Niko Nixon Situmorang yang menerima amanah carateker, mengatakan, ia dan carateker lainnya siao mengemban arahan dewan pembina dan dewan pendiri untuk melaksabajan mubes dalam waktu paling lambat 6 bulan setelah SK diterima dari dewan pendiri.
“Selanjutnya akan menunjuk steering committee (SC) dan organizing committee (OC) guna mengantarkan mubes,” jelasnya.
Juanda Surbakti menimpalu, bahwa sejak terpilih dan ditunjuk carateker, maka ada tanggung jawab mengantarkan mubes keempat dilaksanakan secepatnya.
“Ke depan kami akan menyusun teknis menuju pelaksanaan mubes,” ungkapnya.
Terakhir disampaikan bahwa penunjukan carateker oleh dewan pembina dan dewan pendiri mengacu pada AD/ART, tepatnya pasal 22 dengan semangat utama menjamin kelancaran roda organisasi paguyupan terbesar kedua di Kota Batam ini.
“Semangat utamanya menjalankan roda organisasi, sebagaimana diatur oleh AD/ART Ikabsu Batam,” pungkasnya.(ks03)