Beranda Batam Larangan Mudik Diberlakukan, Hang Nadim Lengang

Larangan Mudik Diberlakukan, Hang Nadim Lengang

Keprisatu.com – Suasana di Bandara Hang Nadim, Batam, Jumat (24/4)
masih terlihat lengang. Padahal larangan mudik yang dikeluarkan oleh
pemerintah mulai diberlakukan sejak pukul 00.00, hari ini.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan Teknologi
Informasi dan Komunikasi BP Batam Suwarso menyampaikan belum ada
perintah resmi dari Dirjen perhubungan udara untuk menutup sementara
penerbangan domestik. “Masih menunggu perintah dari pusat,” tuturnya
singkat.

Sementara itu, sebelum dikeluarkan larangan mudik, jumlah penumpang di
Bandara hang Nadim terus menurun. Hal ini disebabkan karena dampak dari
Covid-19.

“Rata-rata bandara di daerah sudah ada yang melakukan PSBB sehingga
jumlah penumpang jauh menurun. Tetapi untuk penutupan Bandara dan
penerbangan, kami masih menunggu ada pemberitahuan resmi, mungkin hari
ini akan terbit,” kata Suwarso.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Rianto menyatakan,
larangan berlaku untuk penerbangan berjadwal maupun carter yang dimulai
Jumat (24/4) hingga 1 Juni nanti.

“Dalam juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis),
jelas itu urusan penumpang dan airline. Airline tidak ada kewajiban
mengembalikan 100 persen dalam bentuk cash (tunai, red),” ujarnya
ketika ditanya soal pengembalian tiket pesawat.

Dia menambahkan, Kemenhub mengawasi proses pengembalian. Karena itu,
penumpang tak perlu khawatir.

Dalam teleconferense, Dirjen Perhubungan menyampaikan aturan tersebut
menyeluruh, baik yang sudah maupun belum menerapkan PSBB. “Tetap ada
pengecualian dalam aturan tersebut,” kata Novie.

“Untuk penerbangan lembaga tinggi negara, tamu kenegaraan/wakil, dan
organisasi international. selanjutnya angkutan kargo (kargo penting dan
esensial), cargo pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi
serta pangan,” tambahnya.

Penghentian operasional penerbangan domestik dan international dalam
rangka mendukung percepatan penyebaran wabah vitus covid 19 yang kian
hari kian meningkat. “Selain itu juga untuk mendukukung larangan
mudikyang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Novie. (lie)