Beranda Head Line Larangan Menggunakan Sendal Jepit untuk Pengendara Motor, Ini Kata Polri

Larangan Menggunakan Sendal Jepit untuk Pengendara Motor, Ini Kata Polri

Larangan Pakai Sandal Jepit Saat Bermotor, Banyak Masyarakat Gagal Paham -  Semua Halaman - gridmotor.id
Polri Menghimbau kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sendal jepit, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan/Foto: Ist

 

Batam, Keprisatu.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan terkait imbauan yang diberikan dirinya agar para pengendara sepeda motor tidak menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

Menurut Firman upaya tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

“Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” kata Firman kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis
(16/6).

Ia menyebutkan kecelakaan biasa terjadi saat pengendara berkendara menggunakan sepeda motor dengan jarak yang dekat. Oleh sebab itu, daripada menggunakan sandal jepit, polisi meminta agar pengendara itu menggunakan sepatu.

Menurutnya, penggunaan sandal jepit ketika berkendara dengan motor tidak memberikan proteksi apabila terjadi sentuhan langsung dengan aspal. Hal itu berbeda dengan penggunaan sepatu yang membuat fatalitas menjadi sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” ucap dia.

Meski demikian, Firman memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

Menurutnya petugas hanya akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara yang memakai sandal. Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk membangun budaya di masyarakat.

Firman mengatakan hal tersebut sulit diterapkan namun ke depannya masyarakat akan mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara.

“Saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tandasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6) hari ini.

Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Saat meluncurkan personel untuk melakukan operasi tersebut, Firman pun menyinggung kebiasaan masyarakat yang kerap menggunakan sandal jepit ketika berkendara sepeda motor.

Sumber: cnnindonesia.com