
Tanjungpinang, Keprisatu.com – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang, Datok Wira Setia Utama Dr. Drs. H. Juramadi Esram, S.H., M.T., M.H., bersama jajaran pengurus dan turut didampingi Dato’ H. Huzrin Hood, M.Pd., melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang pada Jumat, 26 Oktober 2026.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang, Ali Sobirin, S.H., M.H., beserta jajaran. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara lembaga adat dan lembaga peradilan dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di Kota Tanjungpinang yang dikenal sebagai salah satu pusat kebudayaan Melayu di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang, Ali Sobirin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Ketua LAM Kepri Kota Tanjungpinang beserta rombongan. Ia menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Tanjungpinang merupakan milik masyarakat dan hadir sebagai tempat bagi setiap warga negara untuk mencari keadilan.
Menurutnya, pengadilan tidak semestinya dipandang sebagai institusi yang menyeramkan atau menakutkan. Sebaliknya, pengadilan harus menjadi institusi yang terbuka, ramah, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi ruang pembelajaran untuk mengenal hukum sejak usia dini.
“Pengadilan Negeri Tanjungpinang adalah milik masyarakat, tempat masyarakat mencari keadilan. Karena itu, manfaatkanlah tempat ini sebagai ruang yang familiar bagi semua kalangan, mulai dari anak-anak TK, murid SD, siswa SMP dan SMA sederajat, hingga mahasiswa perguruan tinggi. Kami senantiasa bersedia menerima kunjungan masyarakat dengan penuh sukacita,” ungkapnya.
Ia menambahkan, melalui pendekatan yang terbuka dan edukatif, masyarakat dapat mengenal lebih dekat tugas, fungsi, serta mekanisme kerja lembaga peradilan. Dengan demikian, pengadilan tidak hanya dipahami sebagai tempat penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai pusat edukasi hukum yang memberikan pengetahuan secara jelas dan transparan kepada masyarakat.
Gagasan tersebut diwujudkan melalui program Wisata Yustisia, sebuah inovasi edukatif yang memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal lingkungan pengadilan, memahami tata kerja peradilan, serta mengeksplorasi pengetahuan tentang berbagai kaidah hukum secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang juga mengajak rombongan LAM Kepri Kota Tanjungpinang meninjau berbagai sudut ruangan di lingkungan kantor pengadilan. Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai fungsi setiap ruangan serta aktivitas pelayanan dan administrasi peradilan.
LAM Kepri Apresiasi Inovasi Wisata Yustisia

Ketua Umum LAM Kepri Kota Tanjungpinang, Datok Wira Setia Utama Dr. Drs. H. Juramadi Esram, S.H., M.T., M.H., menyampaikan apresiasi atas inovasi program Wisata Yustisia yang digagas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah edukatif yang memiliki manfaat dan makna besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Wisata Yustisia, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hukum, mengenal proses peradilan secara langsung, serta membangun kesadaran bahwa hukum merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia menilai, keterbukaan lembaga peradilan terhadap kunjungan masyarakat merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat.
Dalam pandangannya, nilai-nilai luhur adat Melayu yang menjunjung tinggi keadilan, marwah, kebijaksanaan, dan keharmonisan sosial dapat berjalan beriringan dengan upaya memperkuat supremasi hukum. Adat dan hukum memiliki ruang masing-masing yang dapat saling melengkapi dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, bermartabat, dan berkeadilan.
“Atas nama LAM Kepri Kota Tanjungpinang, kami sangat mengapresiasi program Wisata Yustisia ini. Program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat karena membuka ruang pembelajaran hukum secara langsung. Kami mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebagai teman dan karib dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di bumi Tanah Melayu Kota Tanjungpinang,” demikian pesan yang disampaikan Datok Wira Setia Utama.
Dato’ Huzrin Hood Berharap Program Berkelanjutan

Sementara itu, Dato’ H. Huzrin Hood, M.Pd., yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, juga menyampaikan harapan agar program Wisata Yustisia dapat terus dipertahankan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Ia menilai, program tersebut merupakan inisiatif yang luar biasa karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami hukum melalui pengalaman langsung, bukan hanya melalui teori atau informasi yang diperoleh dari berbagai sumber.
Menurutnya, keberlanjutan program semacam ini sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang. Ia berharap, apabila pada suatu saat Allah SWT menakdirkan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Ali Sobirin, S.H., M.H., menapaki jenjang karier dan menduduki jabatan yang lebih tinggi, program Wisata Yustisia tetap menjadi bagian dari tradisi pelayanan dan edukasi hukum di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Ia juga berharap pejabat yang nantinya menggantikan kepemimpinan saat ini dapat melanjutkan program tersebut secara konsisten, sehingga keterbukaan pengadilan terhadap masyarakat tidak berhenti sebagai program sesaat, melainkan menjadi budaya kelembagaan yang berkesinambungan.
Membangun Kedekatan Masyarakat dengan Lembaga Peradilan

Kunjungan LAM Kepri Kota Tanjungpinang ke Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara lembaga adat dan lembaga peradilan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi hukum, memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai proses peradilan, serta menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia dini.
Lebih dari sekadar kunjungan silaturahmi, pertemuan ini membawa pesan bahwa penegakan supremasi hukum membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Lembaga peradilan perlu terus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka dan edukatif, sementara masyarakat diharapkan semakin memahami hak, kewajiban, serta pentingnya menaati hukum.
Di Bumi Melayu Kota Tanjungpinang, semangat menjunjung marwah dan nilai-nilai luhur adat hendaknya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan keadilan.
Pengadilan bukanlah tempat yang harus ditakuti, melainkan institusi yang perlu dikenal, dipahami, dan dipercaya sebagai bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, menjunjung keadilan, serta bermartabat.
Melalui program Wisata Yustisia, Pengadilan Negeri Tanjungpinang diharapkan semakin dikenal sebagai ruang edukasi hukum yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, dari generasi usia dini hingga kalangan akademisi, demi terwujudnya supremasi hukum yang kokoh di Kota Tanjungpinang. (Hrs).



