Beranda Batam Lahannya Ilegal, Warga Sei Tering tak Bisa Nikmati Pembangunan

Lahannya Ilegal, Warga Sei Tering tak Bisa Nikmati Pembangunan

82
0
Suryani, Calon Wagub Kepri saat menyapa warga Seitering Batuampar, Kota Batam

Keprisatu.com –    Warga Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar , Kota Batam mengaku masih belum sepenuhnya bisa menikmati pembangunan di Kota Batam.

Ungkapan tersebut mereka curahkan ke Suyani , Calon Wagub Kepri, saat melakukan silaturahmi dengan warga Kampung Melcem Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam pada Kamis (22/10/2020).

Calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 itu hadir memenuhi undangan warga.Saat tiba di sana Suryani disambut dengan sepasang ondel-ondel, boneka khas Betawi.

Paslon berjargon INSANI yang mendamping Isdianto pada Pemilukada 9 Desember mendatang ini, mengajak warga berbincang, hingga mereka pun tak segan menyampaikan keluhan.

Momen tersebut tak disia-siakan warga yang mengeluhkan tentang status lahan yang menjadi tempat tinggal mereka saat ini. Ironisnya kata warga, kampung tersebut sudah berdiri dan terhuni sejak tahun 1960-an.

“Kami ini sudah beranak-cucu di sini, tapi sampai sekarang lahan kami ini belum bisa diresmikan,” salah seorang tokoh masyarakat setempat bicara.

“Kami pertama kali datang ke kampung ini sudah sangat lama, sekitar tahun 60-an,” terangnya kemudian.

Warga lainnya yang diberikan kesempatan untuk berbicara, juga menyampaikan hal yang sama.

“Saya sudah 30 tahun tinggal di sini, dan lahan tempat tinggal kami sampai sekarang ini belum juga dilegalkan,” jelasnya.

Menurut mereka untuk mengurus legalitas,warga terpentok dengan biaya yang besar. Tentu saja biaya tersebut dirasa berat bagi warga di sana.

Warga yang lainnya lagi menimpali kalau mereka tak pernah dapatkan dan nikmati hasil pembangunan, jalan pun kami swadaya, patungan sesama warga.

“Padahal setiap kali Pemilu baik Pilkada atau Pileg para calon mencari suara kami. Ibarat kata, suara kami halal tapi pembangunan seolah  haram buat kami, nikmati” lanjut warga  tersebut masih dengan perasaan kesal.

Dicurhati sedemikian rupa, Suryani menanggapi keluhan warga dan menyampaikan bahwa, “Memang salah satu syarat dianggarkannya alokasi pembangunan dari APBD adalah legalitas lahan”.

Suryani merasa prihatin terhadap kondisi yang dikeluhkan warga. Ia memberikan arahan tentang langkah untuk mengurus legalitas dan meminta supaya warga bisa berkoordinasi.

Tentu juga ia berharap agar permasalahan legalitas lahan tinggal di Sei Tering ini segera ada titik tetang sehingga warga bisa tenang. (tedjo)