
Batam, Keprisatu.com – Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Kepri kembali diungkapkan aparat. Kali ini delapan hari setelah TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,06 ton sabu-sabu oleh kapal asing di perairan Tanjung Balai Karimun, pengungkapan kasus serupa kembali terulang.
Kali ini, sebuah kapal berbendera Indonesia diduga menjadi alat angkut narkoba dalam jumlah besar. Kapal tersebut bernama MT Sea Dragon Tarawa, yang diamankan bersama enam orang kru di perairan yang sama, tepatnya dekat wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia. Penangkapan ini kembali menyoroti tingginya kerawanan jalur laut di kawasan perbatasan tersebut.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, dan TNI AL. Ketiga institusi ini bergerak cepat setelah mendapat informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan kapal.
Belum dirinci berapa jumlah sabu yang ditemukan dalam kapal tersebut. Namun indikasi kuat penyelundupan kembali menguatkan dugaan bahwa perairan Kepri masih menjadi jalur favorit jaringan narkoba internasional maupun lokal.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi membenarkan penangkapan itu. “Informasinya benar, tetapi untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan. Kami menunggu rilis resmi dari Kepala BNN,” ujar Kombespol Bubung Pramiadi sebagaimana dikutip dari BatamNow.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/05/2025).
Pihak Bea dan Cukai Batam juga belum bisa memberikan keterangan lengkap. “Kami belum bisa memastikan jenis dan jumlah barang karena penyelidikan masih berlangsung,” kata Humas Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia.
Dari hasil pelacakan BatamNow.com menggunakan aplikasi pelayaran Findship, kapal dengan panjang 27 meter dan lebar 7 meter itu terakhir berada di perairan sekitar dermaga milik Bea dan Cukai Batam di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
Penangkapan ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak karena kapal ini disinyalir merupakan bagian dari jaringan internasional penyelundupan narkotika.
Informasi yang berhasil dihimpun, kronologi pengungkapan awalnya, pada Kamis (15/05), diperoleh informasi bahwa MT Sea Dragon Tarawa diduga mengangkut narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh BNN RI bekerja sama dengan BAIS TNI, Bea & Cukai, dan TNI AL.
Lalu pada Selasa (20/05) pukul 23.30 WIB, tim gabungan menindak MT Sea Dragon Tarawa di wilayah perairan Laut Natuna Selatan, dekat Tanjung Balai Karimun. Operasi ini dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengamanan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Di atas kapal yang berhasil dikuasai tersebut, tim gabungan mengamankan enam awak kapal, yang terdiri dari empat warga negara Indonesia (WNI), dan dua WN asing. Pukul 24.00 WIB, kapal bersama seluruh awak diamankan dan tiba di Pelabuhan Bea dan Cukai di Tanjung Uncang pada Rabu (21/05) pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan infomasi, kapal itu mengangkut ±60 kardus yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di bagian haluan kapal dan ruang mesin. Barang tersebut diangkut dari Thailand, dengan tujuan perairan Indonesia. (KS03)