Beranda Bintan KPU Bintan Akan Coklit 111.854 Data Pemilih Mulai 15 Juli

KPU Bintan Akan Coklit 111.854 Data Pemilih Mulai 15 Juli

PPS Kijang Kota, KPU Kabupaten Bintan memeriksa berkas calon PPDP yang akan melakukan coklit data pemilih.

Keprisatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Total ada 111.854 data pemilih yang akan di coklit, terdiri dari 57.003 laki-laki dan 54.851 perempuan.

“Data calon pemilih tersebut tersebar di 348 TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Bintan,” ujar Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay kepada keprisatu.com, Kamis (9/7/2020).

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay.

Menurut Haris, dalam daftar pemilih yang akan dicoklit juga terdapat 3.293 calon pemilih pemula di Pilkada Serentak 2020. Data pemilih pemula tersebut umumnya adalah warga yang baru berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara nanti tanggal 9 Desember 2020. Selain itu ada juga yang menikah di bawah 17 tahun dan pensiunan TNI/Polri.

Untuk melaksanakan tahapan coklit, KPU Bintan menurunkan 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Masing-masing PPDP bertugas mencoklit 1 TPS.

Dalam melaksanakan tugasnya, PPDP akan dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Guna mendukung kegiatan coklit, KPU Bintan akan melakukan supervisi langsung. Menjelang tahapan coklit, KPU Bintan juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami mengajak masyarakat Bintan turut serta dalam menyukseskan gerakan coklit dengan cara memastikan terdaftar sebagai pemilih kepada petugas coklit yang akan turun. Masyarakat tidak perlu khawatir menerima petugas, karena kita melakukan coklit dengan protokol kesehatan”, katanya. (KS 08)