
Jakarta, Keprisatu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tengah berbenah dengan menghadirkan pelayanan serba digital dalam pengurusan surat kendaraan bermotor. Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah penghapusan sistem cek fisik konvensional menggunakan gesek nomor rangka dan mesin.
Nantinya, petugas cukup melakukan pemotretan nomor tersebut menggunakan perangkat digital, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
Langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa transformasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menyesuaikan layanan publik dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang.
Sejalan dengan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, seluruh proses pencatatan data kendaraan juga akan beralih dari sistem manual ke sistem digital. Pencatatan riwayat kendaraan, verifikasi data, hingga pengarsipan dokumen dilakukan sepenuhnya secara elektronik, menggantikan cara lama yang berbasis kertas dan gesek fisik.
Menurut Sumardji, perubahan ini menandai berakhirnya era pelayanan BPKB konvensional. “Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional, semuanya sudah digital, mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik,” ujarnya dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (17/10). Dengan langkah ini, Polri berharap pelayanan publik menjadi lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sumardji menjelaskan cek fisik kendaraan tidak perlu lagi menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Petugas di Samsat hanya perlu memfoto menggunakan alat khusus.
“Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek (nomor rangka dan nomor mesin), nanti nggak, cukup difoto aja,” kata Sumardji. Menurutnya sistem digitalisasi untuk pelayanan cek fisik diharapkan mampu membuat masyarakat puas.
“Kenapa ada cek fisik digital? Satu, karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat itu selalu komplain. Apalagi kalau berkaitan dengan cek fisik-cek fisik yang notabenenya kendaraan-kendaraan tua, terus kendaraan-kendaraan bus, truk dan sebagainya,” ucap Sumardji.
“Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital,” katanya lagi.
Ia menambahkan cek fisik digital juga bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan kendaraan. Sumardji berharap layanan ini dapat segera berlaku secara merata di seluruh Polda di Indonesia.
“Memang saat sekarang ini kami lagi berproses untuk memenuhi semua polda dan polres kaitannya dengan perangkatnya, karena ini berkaitan dengan pengadaan,” kata Sumardji, demikian mengutip detik. (KS03)



