Keprisatu.com – Adanya polemik dan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batam oleh berbagai Cabang Olahraga (Cabor), berdampak pada kegiatan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) V Batam. Musorkot V Batam yang diminta untuk ditunda akhirnya disepakati untuk tetap dilaksanakan dengan memperhatiakn protokol kesehatan.
Hal ini disepakati setelah KONI Provinsi Kepri melakukan konsultasi ke KONI Pusat di Gedung GBK, Senayan, Jakarta, pada Senin (19/10) kemarin. Dari hasil kunjungan konsultasi ke KONI Pusat, menghasilkan beberapa kesimpulan dan kesepakatan.
Beberapa kesimpulan tersebut di antaranya, perlu adanya pelurusan AD/ART KONI dan peraturan organisasi dalam pelaksanaan Musorkot KONI Batam. “Kepengurusan KONI Batam Periode 2016-2020. Setelah perpanjangan 6 bulan, berakhir pada 15 Oktober 2020 lalu. Selain itu, pelaksanaan Musorkot perlu diluruskan, dan harus mengacu pada AD/ART KONI dan peraturan organisasi KONI,” jelas Suyono.
Suyono juga menegaskan bahwa, usai pertemuan tersebut juga disepakati bahwa Musorkot KONI Batam akan tetap digelar pada 25 Oktober 2020 mendatang di Best Western Panbill. Dalam pelaksanaan Musorkot tersebut, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan harus berkoordinasi serta melibatkan instansi terkait serta organisasi induk setingkat di atasnya.
“Intinya, pelaksanaan Musorkot harus mengedepankan semangat sportivitas, mengedepankan kepentingan pembinaan prestasi olahraga, bukan kepentingan individu ataupun kelompok,” tegasnya.
Setiap pengambilan keputusan, sambung Suyono, harus melalui musyawarah dan mufakat. Hal ini bertujuan untuk keberlangsungan pembinaan prestasi dan kemajuan olahraga di Kepri, khususnya Batam, menuju pencapaian prestasi nasional
“Pelaku olahraga harus menjunjung etika dan hirarki dalam struktur berorganisasi serta sportif, mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan dan membangun watak, meningkatkan kualitas dan membina,” jelasnya.(ks10)
Editor : Aini