Beranda Olahraga KONI Kepri Sarankan Panitia Musorkot Kembali Gelar Rapat dengan Anggota KONI Batam

KONI Kepri Sarankan Panitia Musorkot Kembali Gelar Rapat dengan Anggota KONI Batam

Pengurus KONI Kepri dan Panitia OC/SC KONI Batam berkordinasi dalam pelaksanaan Musorkot KONI Kota Batam, Minggu, 25 Oktober 2020.
Pengurus KONI Kepri dan Panitia OC/SC KONI Batam berkordinasi dalam pelaksanaan Musorkot KONI Kota Batam, Minggu, 25 Oktober 2020.

Keprisatu.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri agar panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) V Batam kembali menggelar rapat dengan anggota KONI Batam. Rapat ini dirasa perlu diadakan sebelum pelaksanaan Musrkot V Batam pada 25 Oktober 2020 mendatang.

Rapat ini perlu digelar mengingat ada beberapa teknis pelaksanaan Musorkot tersebut di luar dari AD/ART. “Berdasarkan anjuran dari KONI Pusat, menganjurkan untuk segara melakukan rapat kembali dengan anggota KONI Batam,” kata Ketua Bidang Organisasi KONI Provinsi Kepri, Suyono, Jumat (23/10).

Suyono yang diwawancarai usai Rapat Koordinasi dengan Organizing Commitee dan Steering Commite Musorkot V Batam, di Sekretariat KONI Kepri ini mengatakan untuk pelaksanaan Musorkot, KONI Kepri menerima surat dari KONI Pusat Nomor 993/ORG/X/2020. “Kami (KONI Kepri) memaklumi untuk pelaksanaan Musorkot. Yang perlu diingat, kami bukan membenarkan pelaksanaan itu, karena terkait persyaratan, mekanisme dan tahapan memang beberapa cabor memberatkan hal itu,” ujarnya.

Menurut Suyono, saran menggelar kembali rapat koordinasi akhir ini agar tidak terjadi permasalahan di saat Musorkot nantinya. Sebab, ada mekanisme, tahapan dan pedomam tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Batam yang harus dipahami oleh penyelenggara.

“Semuanya harus disepakati anggota KONI Batam, apa saja mekanismenya, tahapan, tata cara pedoman penjaringan dan penyaringan nya,” ucapnya.

Hal ini, lanjut Suyono, semestinya dilakukan sebelum dibentuknya kepanitiaan SC/OC, sehingga SC/OC tinggal melaksanakan hasil keputusan Rapat Anggota KONI Batam. Untuk itu, katanya, untuk mencegah munculnya keributan dan kelancaran Musorkot rapat koordinasi akhir dengan Anggota KONI Batam menjadi solusi terbaik.

“Jika memang disetujui oleh Anggota, maka hal itu sah-sah aaja untuk diterapkan. Baik itu terkait penentuan cabor yang memiliki hak suara, pedoman tata cara penjaringan dan penyaringan, juga mekanisme yang diterapkan saat Musorkot,” tegas Suyono.

Wakil Sekretaris KONI Kepri, Amri, mengatakan koordinasi dengan organisasi seinduk di atasnya menjadi kewajiban sebelum menggelar Musorkot. “Masalah ini muncul disebabkan minimnya komunikasi. Selain itu juga harus memenuhi AD/ART KONI yang berlaku. Sehingga Musorkot bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Amri.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian bimbingan teknis yang dilakukan terkait demgan pelaksanaan Musorkot. “Karenanya kami mengundang SC/OC untuk berbicara terkait dengan mekanisme dan tahapan sesui denganAD/ART yang berlaku,” katanya.

Amri berharap melalui Musorkot, terbentuk kepengurusan KONI Batam yang profesional dalam pembinaan prestasi olahraga di masa mendatang. “Karena itu Musorkot dilaksanakan sesuai dengan AD/ART dan mengedepankan semangat fair play dan AD/ART harus menjadi dasar gerak langkah organisasi. Ini demi perkembangan pembinaan olahraga prestasi di Batam dan Kepri,” tutup Amri.

Sebelumnya, sejumlah cabor mengirimkan surat keberatan pada KONI Kepri terkait mekanisme dan pedoman penjaringan. Poin-poin yang diberatkan adalah kontribusi sebesar Rp30 juta yang wajib diberikan oleh bakal calon ketua.

Selain itu juga penetapan cabor peserta Musorkot yang belum belum sesuai lantaran beberapa cabor disahkan tanpa melalui rapat anggota. Juga masalah hilangnya hak suara jika cabor memberikan surat dukungan ganda pada bakal calon ketua.(ks10)

Editor : Aini