Ketum KONI Kepri Usep RS
Keprisatu.com – Pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024 lewat Permenpora No.7 Tahun 2025 yang diteken Menpora Erick Thohir pada 23 September 2025 langsung menjadi angin segar bagi dunia olahraga Indonesia. Kabar ini cepat menyebar dan disambut penuh syukur oleh berbagai elemen olahraga, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Langkah pemerintah tersebut dipandang sebagai keputusan tegas untuk menghentikan keresahan yang sempat melanda para pengurus dan pelaku olahraga, terutama di daerah. Mereka sebelumnya merasakan betul bagaimana regulasi lama itu berdampak pada tata kelola organisasi dan proses pembinaan atlet, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan prestasi olahraga nasional.

Dengan diberlakukannya regulasi baru, ruang pembinaan kembali terbuka lebih sehat dan proporsional. Para insan olahraga menilai langkah ini mengembalikan harapan akan ekosistem pembinaan yang lebih stabil, adil, serta selaras dengan kebutuhan perkembangan olahraga Indonesia yang semakin kompetitif.

Ketua Umum KONI Kepulauan Riau, Usep RS, menjadi salah satu tokoh yang memberikan apresiasi besar atas keputusan tersebut. Ia menilai langkah Menpora Erick Thohir mencabut Permenpora 14/2024 menunjukkan kepemimpinan yang responsif, terbuka, dan mendengarkan aspirasi komunitas olahraga di seluruh Indonesia. “Sebagai insan olahraga, kami di KONI Kepri memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menpora. Ini bukti bahwa pemerintah pusat serius menjaga ekosistem olahraga agar tetap stabil dan tidak terganggu aturan yang justru membelenggu pembinaan,” ungkapnya.

Usep RS menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyusun regulasi olahraga yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada daerah. Ia berharap aturan baru nantinya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pembinaan atlet dapat berjalan optimal tanpa hambatan administratif. “Dengan regulasi yang tepat, pembinaan atlet bisa lebih maju, kompetisi makin berkembang, dan daerah memiliki ruang untuk berinovasi. KONI Kepri siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem olahraga nasional dan melahirkan atlet yang membanggakan Indonesia,” tegasnya.

Ketua Umum KONI Kepulauan Riau, Usep RS, menyambut positif langkah tegas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir yang secara resmi mencabut Permenpora No.14 Tahun 2024 melalui Permenpora No.7 Tahun 2025 di Jakarta pada 23 September 2025.

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi angin segar bagi dunia olahraga nasional, khususnya bagi daerah-daerah yang selama ini merasakan langsung dampak kebijakan olahraga di tingkat pusat. “Sebagai insan olahraga, kami di KONI Kepri memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menpora. Pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024 menunjukkan bahwa pemerintah pusat mendengar aspirasi para pegiat olahraga di seluruh Indonesia.

Ini bukti kepemimpinan yang responsif, terbuka, dan mengutamakan kemajuan olahraga,” ujar Usep. Ia menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki regulasi yang lebih berpihak pada pembinaan prestasi dan penguatan kapasitas organisasi olahraga.

“KONI di daerah tentu berharap regulasi baru nanti lebih adil, transparan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan olahraga. Dengan begitu, pembinaan atlet dari daerah bisa berjalan optimal tanpa hambatan regulasi yang justru merugikan,” sambungnya. Usep RS juga menekankan pentingnya ekosistem olahraga yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan regulasi yang lebih tepat, ia yakin daerah akan semakin siap dalam melakukan pembinaan atlet, memperkuat SDM kepelatihan, hingga memperluas kompetisi. “KONI Kepri siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun olahraga prestasi Indonesia, agar kita bisa melahirkan atlet-atlet yang membanggakan bangsa, baik di level nasional maupun internasional,” tegasnya.

Atas pencabutan Permenpora 14/2024 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Usep RS juga menyambut penuh rasa bahagia atas langkah berani Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir yang secara resmi mencabut Permenpora No.14 Tahun 2024. Menurut Usep RS, keputusan Menpora ini merupakan kabar baik yang sangat ditunggu-tunggu oleh insan olahraga di tanah air.

“Saya pribadi, juga atas nama KONI Kepri, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Erick Thohir. Keputusan beliau adalah jawaban dari keresahan banyak pihak, terutama para pengurus dan pelaku olahraga di daerah,” ujarnya. Ia menilai pencabutan Permenpora No.14/2024 adalah bukti kepemimpinan yang responsif dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat olahraga.

Regulasi yang sempat memicu kegaduhan itu akhirnya digantikan dengan komitmen baru untuk menciptakan ruang pembinaan olahraga yang lebih sehat dan adil bagi semua pihak. “Langkah ini sangat membahagiakan, karena memberi harapan baru. Dengan regulasi yang tepat, pembinaan atlet di daerah bisa berjalan tanpa hambatan, bahkan bisa lebih maju,” sambung Usep.

Ia berharap regulasi baru nantinya dirancang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tidak ada lagi aturan yang mengekang kreativitas dan kerja keras di daerah. Usep RS menegaskan, KONI Kepri siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem olahraga. Dengan pencabutan Permenpora ini, ia optimistis bahwa prestasi olahraga di tanah air akan semakin berkembang, dan Kepri siap memberikan kontribusi melalui pembinaan atlet yang mampu bersaing di level nasional maupun internasional.

(tjo)