Beranda Batam KONI Kepri Bahas Penanganan Cabor Bintan, Usep RS: Jangan Sampai Atlet Terhambat...

KONI Kepri Bahas Penanganan Cabor Bintan, Usep RS: Jangan Sampai Atlet Terhambat Tampil di Porprov

bahas penanganan sementara sejumlah cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Bintan yang masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusannya telah berakhir

Batam, Keprisatu.com – Ketua Umum KONI Provinsi Kepulauan Riau Usep RS menegaskan persoalan administrasi kepengurusan sejumlah cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Bintan tidak boleh sampai menghambat kesempatan atlet untuk tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepri 2026. Penyelesaian persoalan tersebut harus tetap mengedepankan kepentingan pembinaan atlet sekaligus berpegang pada ketentuan organisasi.

“Yang paling penting adalah memastikan atlet tetap memiliki kesempatan untuk bertanding di Porprov VI. Namun, semua proses administrasi harus tetap berjalan sesuai ketentuan organisasi dan memiliki dasar yang jelas,” ujar Usep RS.

Hal tersebut disampaikan Usep dalam rapat pembahasan penanganan sementara sejumlah cabor di Kabupaten Bintan yang masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusannya telah berakhir. Rapat berlangsung di Ruang Rapat KONI Kepri, Batam Center, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan KONI Kepri menghadapi pelaksanaan Porprov VI Kepri 2026 yang akan digelar di Tanjungpinang. Persoalan administrasi kepengurusan cabor menjadi salah satu hal yang perlu segera dituntaskan agar tidak mengganggu proses persiapan kontingen Bintan.

Rapat dihadiri Ketua KONI Kepri Usep RS bersama jajaran pengurus KONI Kepri, Ketua PB Porprov VI Kepri Asmin Patros, perwakilan KONI Kabupaten Bintan serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pembahasan difokuskan pada langkah yang dapat ditempuh untuk memastikan pembinaan dan persiapan atlet Bintan tetap berjalan. Di sisi lain, setiap langkah yang diambil harus tetap memiliki landasan administrasi dan tidak bertentangan dengan mekanisme organisasi masing-masing cabor.

Usep RS mengatakan, berakhirnya masa berlaku SK kepengurusan sejumlah cabor merupakan persoalan yang perlu segera ditangani. Terlebih, kondisi tersebut berkaitan dengan proses persiapan atlet, pelatih dan official Bintan yang akan mengikuti Porprov VI.

Menurut Usep, persoalan administrasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga berdampak terhadap atlet. Atlet yang telah menjalani proses latihan dan persiapan harus tetap mendapatkan ruang untuk bertanding dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Namun demikian, Usep mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan tersebut juga tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan aturan organisasi. Setiap tindakan yang menyangkut kepengurusan cabor harus memiliki dasar yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, berakhirnya masa berlaku SK kepengurusan suatu cabor tidak secara otomatis memberikan kewenangan kepada KONI Kabupaten Bintan untuk mengambil alih kepengurusan cabor tersebut.

Karena itu, menurut Usep, penggunaan istilah “pengambilalihan” perlu dihindari apabila belum terdapat dasar kewenangan yang jelas dalam AD/ART, ketentuan induk organisasi cabor maupun keputusan dari pihak yang memang memiliki kewenangan.

“Penanganan sementara bukan berarti mengambil alih kewenangan cabor secara permanen. Tujuannya adalah menjaga agar roda pembinaan dan persiapan Porprov tetap berjalan sampai terbentuk kepengurusan definitif sesuai mekanisme organisasi,” jelas Usep.

Dalam kondisi tertentu, kata Usep, apabila masa berlaku kepengurusan yang berakhir berpotensi menghambat proses administrasi kontingen, maka dapat dipertimbangkan mekanisme penanganan sementara. Mekanisme tersebut tetap harus dilakukan melalui koordinasi dengan KONI Kepri dan induk organisasi masing-masing cabor.

Langkah tersebut diharapkan menjadi jalan keluar agar proses pendaftaran atlet, pelatih dan official tetap dapat dilakukan tanpa mengabaikan aturan organisasi. Dengan demikian, kepentingan atlet tetap terlindungi sembari proses pembenahan kepengurusan berjalan.

Sementara itu, Ketua PB Porprov VI Kepri Asmin Patros mengatakan aspek administrasi merupakan bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Porprov VI. Setiap kontingen kabupaten dan kota harus memastikan seluruh atlet, pelatih serta official yang didaftarkan memiliki dasar administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Asmin, tertib administrasi diperlukan agar pelaksanaan pertandingan tidak menimbulkan persoalan pada saat verifikasi maupun selama pelaksanaan Porprov. Karena itu, seluruh dokumen peserta harus dipersiapkan dan diverifikasi sejak awal.

Asmin menyebutkan, KONI Kabupaten Bintan perlu melakukan inventarisasi terhadap cabor yang masa berlaku SK kepengurusannya telah berakhir. Data tersebut selanjutnya perlu disampaikan secara resmi kepada KONI Kepri untuk menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut.

“Kita ingin seluruh proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, setiap penetapan atlet, pelatih dan official harus memiliki dasar administrasi yang jelas,” kata Asmin Patros.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan kepengurusan cabor hendaknya tidak sampai merugikan atlet yang telah memenuhi persyaratan untuk tampil pada Porprov VI. Kesempatan atlet untuk berkompetisi harus tetap menjadi perhatian dalam setiap langkah penyelesaian.

Menurut Asmin, Porprov bukan hanya agenda pertandingan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan olahraga prestasi di tingkat daerah. Karena itu, persoalan administrasi harus dapat diselesaikan secara proporsional agar tidak mengganggu proses pembinaan yang telah berjalan.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak juga membahas pentingnya koordinasi dengan Pengurus Provinsi atau induk organisasi masing-masing cabor. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan langkah penanganan sementara memiliki dasar dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

KONI Kepri juga mendorong agar proses pembenahan kepengurusan cabor di Bintan tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi. Jika diperlukan pembentukan kepengurusan baru atau perpanjangan kepengurusan, proses tersebut harus dilakukan melalui prosedur yang ditetapkan oleh masing-masing induk organisasi.

Rapat kemudian menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya melakukan pendataan seluruh cabor di Kabupaten Bintan yang masa berlaku SK kepengurusannya telah berakhir serta mengidentifikasi kebutuhan administrasi masing-masing cabor.

Selanjutnya, KONI Kabupaten Bintan diminta menyampaikan kondisi tersebut secara tertulis kepada KONI Kepri. Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pengprov maupun induk organisasi cabor terkait.

Langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi terhadap atlet, pelatih dan official yang dipersiapkan untuk memperkuat kontingen Bintan pada Porprov VI Kepri 2026. Verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Usep RS berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, jangan sampai persoalan administrasi organisasi justru menghambat atlet yang telah bekerja keras mempersiapkan diri menghadapi Porprov VI.

“Semua harus kita selesaikan dengan tertib. Kita jaga aturan organisasi, tetapi pada saat yang sama jangan sampai atlet kehilangan kesempatan untuk bertanding. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegas Usep.

Dengan langkah tersebut, KONI Kepri berharap persiapan kontingen Kabupaten Bintan menuju Porprov VI Kepulauan Riau 2026 tetap berjalan lancar. Penyelesaian administrasi dan pembinaan atlet diharapkan dapat berlangsung secara transparan, terukur dan sesuai ketentuan, sehingga seluruh atlet yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti Porprov tanpa terkendala persoalan organisasi. (tjl)