Beranda Nasional KKP Perang dengan Pencuri Ikan di Selat Melaka

KKP Perang dengan Pencuri Ikan di Selat Melaka

77
0
KKP sikat kapal asing pencuri ikan di Selat Malaka.
KKP sikat kapal asing pencuri ikan di Selat Malaka.

Sudah Empat Kapal Berbendera Malaysia Kena Sikat

Keprisatu.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) “perang” dengan para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing di Selat Melaka.

Alhasil, dari aksi ‘perang’ ini KKP setidaknya sudah menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Terakhir, Kapal Pengawas KKP mengamankan dua kapal berbendera Malaysia. Kedua kapal sedang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka, pada Senin (25/1).

Saat penangkapan, dua kapal asing ini berupaya melawan dengan memotong jaring trawl. Kemudian jaring tersebut sempat  menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.

“Kami mengonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing. Kapal ini illegal berbendera Malaysia di WPP-571”, mengutip keterangan resmi  Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, Kamis (28/1/2021).

Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 dengan nakhoda Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan dua kapal berbendera Malaysia tersebut. Pertama, KM. SLFA 5165 pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan Kedua, KM. SLFA 5170 penangkapannya pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan. Awaknya 10 orang yang merupakan Warga Negara Indonesia,” ungkap Antam.

BACA JUGA: KKP Tangkap Dua Kapal Malaysia di Selat Malaka

Terkait dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan memang sedang marak. Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring. Namun akhirnya dengan kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

“Awak Kapal Pengawas kami sudah sangat siap dengan perlawanan seperti ini. Sehingga tetap bisa melumpuhkan mereka,” terang Ipunk demikian disapa.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan informasi intelijen. Informasi yang terkumpul menjadi salah satu pertimbangan penting dalam melakukan operasi di lapangan.

Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang satu minggu. 4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut.

Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal fishing. (ks04)

editor: arham