
Keprisatu.com – Kisruh gagalnya keberangkatan sebagian kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, terus menuai sorotan.
Kali ini, kritik keras datang dari Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu Kepulauan Riau sekaligus tokoh masyarakat Indonesia Timur, Moody Arnold Timisela, yang meminta panitia penyelenggara bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang dinilai telah mencoreng nama daerah.
Menurut Moody, insiden tersebut seharusnya tidak pernah terjadi mengingat Pesparawi merupakan agenda nasional yang telah lama dijadwalkan. Ia menilai seluruh persiapan, terutama terkait keberangkatan peserta, seharusnya direncanakan secara matang jauh sebelum hari pelaksanaan sehingga para peserta dapat tampil membawa nama Kepulauan Riau di tingkat nasional.
“Pesparawi adalah kegiatan nasional yang sudah terjadwal. Persiapan peserta membutuhkan waktu yang panjang dan latihan dilakukan, dengan sungguh-sungguh. Kegiatan seperti ini seharusnya didukung penuh dan dipersiapkan secara profesional,” ujar Moody, Sabtu (5/7) siang.
Ia juga mempertanyakan, buruknya pengelolaan administrasi perjalanan yang menyebabkan para peserta hanya dapat terbang sampai Jakarta dan gagal melanjutkan perjalanan ke Manokwari. Menurutnya, persoalan tiket tidak bisa dianggap sebagai kesalahan kecil karena berdampak langsung pada hilangnya kesempatan kontingen Kepri untuk mengikuti perlombaan.
“Kenapa tiket tidak diurus dengan baik? Kenapa harus terjadi seperti ini sampai keberangkatan dibatalkan dan peserta hanya sampai Jakarta? Ini sangat kami sesalkan karena perwakilan Kepulauan Riau akhirnya tidak bisa mengikuti ajang nasional,” tegasnya.
Moody menilai, Ketua Panitia beserta seluruh jajaran penyelenggara harus bertanggung jawab atas kekisruhan tersebut. Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar penyelenggaraan kegiatan berskala nasional ke depan dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang, profesional dan diawasi secara ketat.
Selain meminta pertanggungjawaban panitia, Moody juga mendukung langkah aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara transparan agar penyebab kegagalan keberangkatan dapat terungkap dan pihak yang lalai dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika 27 peserta kategori Paduan Suara Wanita (PSW) kontingen Pesparawi Kepri, gagal berangkat ke Manokwari akibat kendala tiket penerbangan lanjutan dari Jakarta. Padahal, para peserta telah menjalani latihan intensif selama berbulan-bulan demi tampil pada ajang nasional tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan telah menunaikan kewajibannya dengan mencairkan dana hibah sebesar Rp1,4 miliar kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri. Dari dana tersebut, LPPD mencatat telah mentransfer Rp1.016.300.000 kepada PT Rizki Evanti Bersahaja (REB) yang ditunjuk untuk mengurus keberangkatan kontingen.
Perkembangan terbaru, kasus ini telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau dan statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Juli 2026. Penyidik masih fokus mendalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, sembari menelusuri aliran dana hibah APBD.
Sementara itu, muncul saling bantah antara Direktur PT REB, Vivi Evanti Hasibuan, dan seorang oknum ASN Sekretariat DPRD Kepri berinisial H terkait aliran dana ratusan juta rupiah, yang kini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat kepolisian. (pur)