Keprisatu.com – Seorang pria berinisial DD (31) tega menghabisi ANS (28), adik kandungnya sendiri di Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Motif pelaku menghabisi nyawa perempuan 28 tahun tersebut karena malu adiknya sering membuat onar.
“ANS ini punya riwayat gangguan jiwa sudah sekitar 11 tahun,” kata Kapolsek Pulau Laut, Iptu Nellay Boy.
Pelaku dan korban adalah warga Mahligai, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur yang telah tinggal dan menetap di Desa Tanjung Pala. Peristiwa bermula saat Sumiati dan Sarah, istri dan adik ipar mendatangi pelaku di tempat kerjanya. Keduanya meminta pelaku segera pulang untuk mengurus adik kandungnya yang sedang marah-marah dan hendak memukul ibu mertua pelaku.
Pelaku pun pulang. Sesampainya di rumah, ia langsung mengunci pintu dan menuju kamar korban. Pelaku berusaha mengikat korban dengan tali, namun korban melawan. Emosi, pelaku menginjak kepala korban dengan kaki beberapa kali.
Korban yang dalam kondisi hampir pingsan, kemudian dipukul dengan kayu hingga darah mengalir dari kepalanya. Pelaku lalu melaporkan kejadian itu kepada Ketua RW 002 Desa Tanjung Pala.
Usai kejadian, Satreskrim Polsek Pulau Laut langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah celana panjang levis dan kaos berwarna hitam yang dipakai pelaku, sebuah kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, bantal, kasur, seprai, dan sebuah tali warna hijau.
Nellay Boy menuturkan, pelaku beserta barang bukti awalnya diamankan di Mapolsek Pulau Laut. Namun karena keterbatasan sarana dan prasarana, malam itu juga pelaku beserta barang bukti akan dikirim ke Polres Natuna. Sementara jenazah korban akan dikirim ke Mahligai, Desa Sungai Ulu.
“Sesuai permintaan pihak keluarga, jenazah korban malam ini juga akan kita kirim ke Mahligai, Desa Sungai Ulu, menggunakan pompong (kapal motor) Kecamatan Pulau Laut,” imbuh Nellay Boy. (Ardie)
Editor : zaki