
Keprisatu.com – Pos Indonesia mengumumkan kepada para pelanggan untuk memenuhi kewajiban mengisi custom declarations saat mengirim barang ke luar negeri. Apabila tidak melakukan ini pengirim akan mengalami kerugian.
“Seluruh kiriman internasional berisikan barang wajib untuk melakukan input customs declarations oleh pengirim. Pengisian secara online pada website https://booking.posindonesia.co.id,” kata Manajer Pelalubeaan & Cross border Management Pos Indonesia Jaka Sunara dalam siaran pers.
Sesuai dengan aturan Universal Postal Union (UPU), bahwa pertukaran data/electronic advance data (EAD) bersifat mandatory terhitung mulai 1 Januari 2021. Pengisian customs declaration secara online bertujuan agar data kepabeanan antar negara dapat bertukar sebelum kiriman tiba di negara tujuan. Dengan demikian mempermudah pengawasan dan memperlancar proses pengiriman.
Adapun konsekuensi bila pengirim tidak melakukan input customs declarations secara online adalah keterlambatan pemrosesan kiriman di negara tujuan. Atau negara tujuan dapat langsung menolak kiriman dan mengembalikannya ke negara asal.
Adapun pengiriman ke United Kingdom wajib mencantumkan tax identification number penerima. Apabila tidak disertai dengan syarat tersebut maka tidak akan diproses.
Sebelumnya, Pos Indonesia meluncurkan Quick International Xpress (QIX) untuk memenuhi layanan pengiriman ke luar negeri, baik dokumen maupun barang. QIX adalah layanan kiriman premium yang mengedepankan waktu pengiriman dan keamanan kiriman berskala Internasional.
Peluncuran layanan ini seiring dengan permintaan terhadap jasa pengiriman barang saat pandemi yang mengalami kenaikan. Hal ini sebagai dampak dari terbatasnya aktivitas masyarakat di luar rumah.
Baca juga: Keluar-masuk Jakarta, Ini Lho Aturannya
Pos Indonesia menangani kiriman QIX secara khusus, sehingga kiriman dapat lebih cepat sampai ke tangan penerima. Qix juga menyediakan ganti rugi apabila kiriman terlambat, rusak atau hilang, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada saat ini, kiriman Qix tersedia hampir di seluruh kota besar di Indonesia. Ada 18 negara yang masuk dalam cakupan wilayah pengiriman QIX, di antaranya Singapore dan Hongkong. Kemudian China, Korea, Taiwan, Vietnam, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Inggris serta negara Timur Tengah hingga Afrika Selatan. (ks08)