Beranda Karimun Kini Proses SAR Makin Mudah, Satpolairud Polres KarimunTerima Bantuan Dua Unit U-...

Kini Proses SAR Makin Mudah, Satpolairud Polres KarimunTerima Bantuan Dua Unit U- Safe

77
0
Uji coba alat U- safe penunjang proses SAR oleh Polres Karimun
Satpolairud Polres Karimun
Uji coba alat U- safe penunjang proses SAR oleh Polres Karimun.

Keprisatu.com – Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (KEPRI) terima dua unit U- Safe atau pelampung dengan remote kontrol untuk penunjang pelaksanaan tugas Search and Rescue (SAR).

Bantuan itu diberikan oleh Polda Kepri kepada Satpolairud Polres Karimun untuk membantu proses SAR di wilayah Kabupaten Karimun.

U- Safe merupakan pelampung dengan remote kontrol dengan jarak kendali sejauh 500 meter. Alat tersebut dilengkapi dengan mesin turbo bertenaga tinggi dan mampu digunakan dalam kondisi apapun.

Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir mengatakan, bantuan dua unit u- safe tersebut diterima dari Polda Kepri pada Minggu (24/10/2021) kemarin.

Selain itu, Polairud Polres Karimun juga menerima bantuan satu unit Boat RIB dan Satu unit Rubber Boat.

“Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah proses SAR di lapangan. Ini pemberian langsung dari Mabes Polri yang didistribusikan melalui Polda di masing-masing wilayah,” kata Iptu Binsar, Selasa (26/10/2021).

Binsar mengatakan, U- Safe dapat dikendalikan dari jarak 500 meter dari titik kontrol dan sangat efektif untuk proses evaluasi korban di laut.

“Bisa mengangkut beban 200 kilogram dan alat ini sudah kami uji coba,” katanya.

Ia menyebutkan, bantuan yang diberikan Mabes Polri melalui Polda Kepri tersebut sangat membantu proses SAR di lapangan.

Hal itu mengingat kondisi wilayah Kabupaten Karimun yang merupakan daerah maritim, sehingga penggunaan alat tersebut dinilai sangat efektif.

“Ini sangat membantu proses SAR dan juga kerja kami juga semakin maksimal,” katanya.

(Ks12)

Baca juga ;

Karimun dan Meranti Teken MoU di Bidang Pelayanan Kesehatan

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Sejumlah Titik Tempat Pembuangan, Ini Penjelasan DLHK Karimun