Batam, Keprisatu.com – Saat ini, tanaman mangrove di sepanjang pesisir Pulau Galang Kota Batam, banyak yang rusak. Kerusakan terjadi dikarenakan faktor alam (terjadinya abrasi) bahkan kerusakan lebih disebabkan oleh ulah ulah tangan jahil manusia yang tidak bertanggungjawab.
Padahal, saat terjadi persuakan, banyak kelompok masyarakat di Galang yang justru giat menanami lahan yang rusak dengan bakau.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua LSM Peduli Lingkungan Hidup dan Kelautan PLH-K Propinsi Kepri, Suardi kepada Keprisatu.com Sabtu (24/12/2022).
Suardi mengungkapkan, kondisi kerusakan ini sangat membuat pihaknya miris. Apalagi saat ini telah banyak kelompok kelompok warga di pesisir Pulau Galang yang terus berusaha menggerakkan warga lainnya untuk menanami lahan lahan yang rusak dengan tanaman mangrove.
Namun, sebaliknya yang terjadi, malah kerusakan di temapt lainnya terus bermunculan seolah tidak bisa digentikan.
Suardi mencontohkan kegiatan penimbunan hutan mangrove di jadikan tempat tambak udang di salah satu lokasi di Pulau Galang.
Hal itu membuat Kondisi hutan mangrove di Barelang Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Perusakan dan penimbunan pohon bakau oleh orang yang tidak bertanggung jawab , diduga terjadi dengan melibatkan oknum pengusaha .
“Itu bukan hanya merusak kelestarian hutan magrove atau hutan bakau yang berfungsi sebagai habitat dan terdapat makhluk hidup,ikan, kepiting dan lain sebagainya,” ulas Suardi.
Suardi mengatakan, kerusakan tersebut justru diperpara dengan adanya aktivitas kegiatan di lokasi dengan menggunakan berapa mobil damtruk, alat excavator untuk penimbunan hutan mangrove.
Kondisi ini, kata Suardi , menjadi sangat mengkhawatirkan karena sebagian besar banyaknya kegiatan penimbunan di pinggir laut , menyebabkan segala aktivitas perusahaan membuat lingkungan menjadi rusak karena adanya perkerjaan penimbunan lahan tersebut.
Suardi memaparkan , terjadinya penimbunan hutan Mangrove bisa berpengaruh langsung terhadap pencemaran laut, berkurangnya hutan bakau, merusak ekosistem laut dan pantai , dan mengakibatkan rawan banjir karena kenaikan air laut serta menyebabkan terjadi erosi pada area yang direklamasi.
Tentu saja , hasil pantauan di lapangan ini membuat miris . “Hutan bakau diubah menjadi lahan komersil dan itu melanggar beberapa undang-undang yang mengatur mengenai hutan mangrove,” jelas Suardi.
Suardi berharap aparat berwenang bisa segera bertindak . “Karena hutan mangrove adalah pohon yang sengaja ditanam supaya dapat menahan luapan air dan dapat menanggulangi bencana alam”.
Dirinya berharap pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan dugaan ini tindakan kejahatan pengrusakan sistem lingkungan hidup.
Apalagi kerusakan memakai alat berat sudah demikian jelas lokasi tersebut tanpa ada pengawasan, penindakan atau terkesan ada pembiaran. (KS03)