Beranda Nasional Kepala Daerah Diminta Permudah Investor

Kepala Daerah Diminta Permudah Investor

Dirjen Kemendagri, Mochamad Ardian mengimbau kepala daerah permudah investor.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian.

Dirjen Kemendagri, Mochamad Ardian mengimbau kepala daerah permudah investor.

Keprisatu.com – Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) mengimbau semua kepala daerah agar mempermudah para investor. Tujuannya agar tercapai percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kepala daerah harus mempermudah investasi di daerah, baik oleh investor dalam maupun luar negeri. Melalui proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, pemberian insentif, dan penyediaan infrastruktur memadai,” kata Mochamad Ardian, Rabu (13/1/2021).

Menurut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tertanggal 12 Januari 2021. Edaran ini terkait Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Fokus surat edaran untuk gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia itu pada dua hal. Pertama, untuk penggunaan APBD 2021 agar daerah melakukan percepatan pelaksanaan. Dengan melakukan proses pelelangan kegiatan pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Kedua, pemerintah daerah harus mendorong peningkatan investasi dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah. Sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN.

Selain itu, pemerintah daerah harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah. Antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai peraturan.

“Pemerintah daerah diminta mendukung percepatan penggunaan dan penyerapan APBD secara tepat sasaran, sesuai rencana. Penyerapan dilakukan secara proporsional setiap bulannya,” urainya.

Baca juga: Investor Asing Terpikat Pengembangan KEK Hang Nadim 

Pihaknya juga berharap terlaksananya percepatan pertumbuhan ekonomi dengan dukungan APBN, APBD, serta investasi dari dalam dan luar negeri. Presiden Joko Widodo, kata dia, menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I-2021 sejak dini.

“Surat edaran ini juga sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Joko Widodo terhadap rancangan pemulihan ekonomi 2021,” katanya. (ks08)