

Keprisatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19, Selasa (30/11/2021). Puskemas Seilekop ada di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bintan Timur.
Di waktu bersamaan, penyidik Kejari Bintan juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan kasus insentif nakes yang diselidiki.
Tim penyidik Kejaksaan terdiri dari 4 orang menumpangi mobil tiba di Puskesmas Seilekop sekitar pukul 09.40 WIB.
Pengeledahan itu dilakukan sebagai proses penyeidikan kasus dugaan korupsi dana insentif nakes dalam penanganan Covid -19 tahun Anggaran 2020 – 2021.
Sebelumnya Kajari Bintan, I Wayan Riana menjelaskan dalam hasil pemeriksaan, di Puskesmas Sei Lekop ada insentif sebesar Rp 100 juta yang pencairannya fiktif dari total insentif Rp 400 juta.
Sedangkan di Puskesmas Tembelan , total alokasi insentif nakes selama dua tahun anggaran sebesar Rp 180 juta.
“Keseluruhan insentif nakes se – Kabupaten Bintan sebesar Rp 6.302.532.710 dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 3.169.480.647,serta tahun 2021 sebesar Rp 3.133.052.063,” jelas Kajari Bintan, I Wayan Riana.
Selanjutnya Jaksa melakukan pengeledahan ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. Dari dokumen yang ditemukan belum ada keterkaitan Kepala Dinas Kesehatan, namun untuk bawahannya Kasubbag dan maupun Kabib itu kemungkinan terindikasi.
Dalam pengumpulan berkas nantinya dalam pemeriksaan mengarah ke Kepala Dinas Kesehatan, pihak kejaksaan negeri Bintan akan melakukan pemeriksaan.
Adapun ruangan yang digeledah adalah ruangan Kasubbag dan ruangan Kepala Dinas Kesehatan, beberapa berkas dikumpulkan terkait pengunaan anggaran 2020 – 2021.
Selain mengumpulkan berkas tim juga mengecek komputer yang ada diruangan itu.
I Wayan Riana mengatakan, “Kepala Dinas Kesehatan Bintan juga menjadi target pengungkapan kasus korupsi dana Insentif tenaga kesehatan ( nakes ) ,kita mencurigai modus korupsi di Puskemas sama. Sehingga kita juga mengeledah dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan,” sambung I Wayan. (Ks05)