Beranda Nasional Kejagung Usut Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung Usut Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan

54
0
dirut bpjs diperiksa
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Keprisatu.com – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono mengungkapkan kasus dugaan korupsi PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mirip kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus tersebut sama-sama berkaitan dengan pengelolaan dana investasi yang berasal dari uang negara.

“Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/1), sebagaimana CNNIndonesia mengutipnya.

Kendati demikian, Ali belum dapat memaparkan lebih lanjut terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, surat perintah penyidikan kasus tersebut pun juga baru keluar dari Jampidsus.

“Masih awal penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Digeledah Kejagung

Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, investasi pada saham dan reksadana menjadi salah satu materi yang sedang pihaknya usut.

“Ada indikasi penyimpangan. Belum tahu (nominal kerugian negara), masih koordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Febrie.

Penyidik Kejagung baru saja menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021) Sejumlah dokumen dari kantor perusahaan pelat merah itu, penyidik Korps Adhyaksa itu menyitanya.

Namun demikian, belum ada informasi lebih lanjut dari Kejaksaan terkait posisi kasus tersebut. Termasuk, periode waktu dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada perusahaan plat merah tersebut.

Kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan meningkat menjadi penyidikan pada awal 2021. Para penyidik Jampidsus menangani kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mengklaim selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik dalam menjalankan investasi tersebut.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menyatakan hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2020 sebesar Rp32,3 triliun.

Sekitar 64 persen investasi dengan surat utang. Kemudian sebanyak 17 persen pada saham, 10 persen di deposito, 8 persen di reksa dana, dan investasi langsung sebesar 1 persen.(ks04)

editor: arham