Beranda Nasional Kejagung Dalami Kerugian Kasus BPJS TK

Kejagung Dalami Kerugian Kasus BPJS TK

Kejagung
Kejaksaan Agung.

Keprisatu.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kejagung bekerja sama BPK dalam menelisik dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan hal itu, Jumat (22/1/2021). Tim penyidik Kejagung sudah bekerja sama dengan BPK untuk mendalami total nilai kerugian negara dalam kasus ini.

“Kami hanya tinggal menunggu total kerugian negara saja dari BPK,” katanya seperti laman Bisnis mengutipnya, Jumat (22/1/2021).

Febrie memaparkan bahwa pihaknya juga terus menggali peran manajer investasi (MI) di PT BPJS TK dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasinya.

Lanjut Febri, ada indikasi pihak BPJS TK menggunakan MI yang sama dengan MI yang PT Asuransi Jiwasraya gunakan. Dia menduga bahwa perkara korupsi yang terjadi di PT BPJS TK berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya.

“Pasti bersinggungan karena nama (MI-nya) sama, jadi kami tinggal melihat sejauh mana peran MI ini ya,” tuturnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Digeledah Kejagung

Sebelumnya, penyidik Kejagung memastikan hanya akan menyelidiki investasi BPJS TK. Bentuknya dalam saham dan reksadana senilai Rp43 triliun dari total investasi senilai Rp400 triliun.

Penyelidikan tersebut, menurut Kejagung, untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi atas investasi BPJS TK.

Tak hanya itu, penyidik gedung bundar juga telah melakukan pemeriksaan petinggi atau bos sekuritas terkait perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidik Kejagung sudah memeriksa tiga presdir dan duadirektur utama dari lembaga sekuritas ternama.

“Mereka dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS TK,” ujarnya seperti dalam pernyataan resminya, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan data Kejagung, ketiga presdir, yaitu dari PT Ciptadana Sekuritas John Herry Teja, PT BNP Paribas Asset Management Priyo Santoso, dan PT Schroder Investment Management Indonesia Michael T. Tjoajadi.

Sementara itu, duadirektur utama juga masuk dalam pemeriksaan sebagai saksi. Antara lain dari Samuel Sekuritas Indonesia Widjana Wirharjanto dan PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto.

“Pemeriksaan mereka dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Leonard menambahkan saksi lain yang turut diperiksa tim penyidik Kejagung, yaitu DeputiDirektur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan berinisial SMT serta DeputiDirektur Kepatuhan dan Hukum pada BPJS Ketenagakerjaan Salkoni.

“Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (ks04)

editor: arham