Beranda Batam Kawanan Maling Gasak 8 Laptop dan Alat Elektronik Sekolah

Kawanan Maling Gasak 8 Laptop dan Alat Elektronik Sekolah

Batam, Keprisatu.com – Aksi maling saat ini makin nekat saja. Mereka sengaja mengintai rumah bahkan sekolah dalam keadaan kosong.

Seperti yang terjadi di Tanjungpiayu. Bangunan Sekolah Dasar Swasta Hidup Baru, Tanjung Piayu, Kota Batam, yang berada dalam keadaan kosong, disatroni maling.

Dalam aksi yang berlangsung Jum’at (12/4/2024), pelaku pencurian berjumlah tiga orang tersebut berhasil membawa pergi 8 unit laptop dan barang elektronik lainnya.

Aksi para pelaku ini berhasil terekam dalam kamera CCTV.

Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi mengungkapkan, kejadiannya terbongkar saat salah satu guru di sekolah melakukan pengecekan untuk melihat-lihat keadaan sekolah.

“Saat dilakukan pengecekan, guru tersebut kaget melihat beberapa laptop dan barang elektronik lainnya telah hilang digondol maling,”kata Fikri, Selasa (16/4/2024) sore.

Lanjutnya, dengan kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan kepada pihak berwajib Polsek Sei Beduk untuk ditindaklanjuti.

“Setelah mereka melaporkan kejadian tersebut kepada kita, anggota langsung ke lokasi dan melakukan penyidikan. Tim berhasil mengumpulkan barang bukti diantaranya CCTV,” ungkapnya.

Fikri mengatakan, dari rekaman CCTV tersebut, kita berhasil mengetahui identitas pelaku yang beraksi sebanyak dua orang.

“Pelaku beraksi ada dua orang bernama Galang dan Richard. Galang berhasil kita amankan pada Minggu (14/4/2024), sementara Richard otak pelaku masih dilakukan pengejaran,” tuturnya.

Setelah dilakukan pengembangan, tim juga melakukan pengungkapan terhadap Ferdiansyah yang berperan sebagai penadah barang curian.

“Dari tangan pelaku kita berhasil amankan 8 laptop, 1 proyektor, 1 unit camera. Dengan total kerugian Rp 58,2 juta,” imbuhnya.

Terhadap tersangka Galang dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara Ferdiansyah dikenakan pasal 480 sebagai penadah diancam kurungan 4 tahun penjara  (KS03) 

Editor : Teguh joko Lismanto