Beranda Batam Kasus Dugaan Penggelapan Uang SPP Mahasiswa Uniba Didalami Polda Kepri

Kasus Dugaan Penggelapan Uang SPP Mahasiswa Uniba Didalami Polda Kepri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian

Batam, Keprisatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri saat ini tengah mendalami kasus penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai administrasi kampus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa universitas Batam tersebut.

“Saat ini kasus masih Lidik,” ujar Jefri Rabu (13/7/22). sore.

Dia menambahkan, kasus itu saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

“Perkembangannya nanyi akan kami sampaikan, saat ini penyidik masih bekerja,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa Universitas Batam itu dilaporkan kurang lebih 2 bulan lalu ke Polda Kepri.

“Saat ini masih lidik, oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri,” katanya.

Dia mengatakan laporan dugaan penyelewengan dana SPP ratusan mahasiswa itu dilaporkan oleh perwakilan mahasiswa ke Polda Kepri.

“Jadi korban yang merupakan mahasiswa yang melaporkan kejadian yang mereka alami tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui ratusan mahasiswa Uniba kini mengalami penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus.

Hal ini dinyatakan Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah yang menerima informasi bahwa permasalahan ini dikarenakan dugaan penyelewengan dana SPP, yang dilakukan oknum administrasi Uniba.

Ditambahkannya, hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp 11 miliar.

“Informasi yang kami terima, saat ini ada ratusan mahasiswa tidak bisa menerima ijazah walau sudah lulus. Kerugiaan akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp11 miliar,” jelasnya, Senin (11/7/22).

Dia menuturkan, adanya dugaan permasalahan ini tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa. Dimana permasalahan ini harusnya membuat pihak Uniba segera bertanggung jawab terhadap permasalahan ini.

“Awal permasalahan dimulai dari para mahasiswa membayar uang kuliah melalui oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan,” lanjutnya.

Rektor Uniba, Chablullah Wibisono membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dugaan penyelewengan dana ini dijelaskannya, diduga dilakukan oleh 3 orang pegawai pada bagian administrasi, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Ya benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan,” katanya.

(KS14)

Editor : Tedjo