Keprisatu.com – Sistem ‘’setoran’’ membuat terjadinya pungutan liar (pungli). Begitu juga dengan pemberian ‘’setoran’’ oleh anggota kepada komandan atau atasannya. Perilaku seperti itu harus ditiadakan.
Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference. Kapolri mengancam akan mencopot personelnya yang terlibat ‘’setoran’’ tadi.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Sigit sebagaiman detikcom mengutipnya pada Senin (24/10/2022).
Sigit kemudian menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. Sigit pun menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.
“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” tegas Sigit.
Sigit mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku ‘setoran’ demi jabatan atau kesempatan sekolah. “Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama,” ucap Sigit.
“Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” imbuh mantan Kabareskrim Polri ini. (KS04)