Beranda Batam Kapal Pengangkut Narkoba di Karimun Berbendera Thailand

Kapal Pengangkut Narkoba di Karimun Berbendera Thailand

Barang bukti narkoba di perairan Karimun
Barang bukti narkoba di perairan Karimun

Karimun, Keprisatu.com – TNI Angkatan Laut (AL) masih terus menyelidiki asal muasal 1,9 ton narkotika yang berhasil disita dari kapal berbendera Thailand, Aungtoetoe 99, saat melintas di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa malam (13/5/2025). Penangkapan ini menjadi salah satu temuan terbesar dalam sejarah pengamanan laut di wilayah perbatasan Indonesia.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Madya TNI Fauzi, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa disimpulkan dari mana narkotika itu berasal maupun ke mana tujuannya. “Masih dalam proses pendalaman, masih kami dalami,” ujarnya dalam konferensi pers di Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025).

Fauzi menambahkan, seluruh temuan, termasuk barang bukti dan para tersangka, akan segera diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari situ, baru akan terungkap jaringan peredaran serta tujuan akhir dari penyelundupan skala besar ini.

Ia memastikan tidak ada warga negara Indonesia di antara kelima kru kapal yang ditangkap. Menurut pengakuan awal, para kru tersebut masing-masing menerima imbalan sekitar Rp14 juta untuk membawa muatan narkotika lintas negara tersebut.

“Nanti akan kami serahkan ke instansi berwenang, ke BNN untuk penyidikan lebih lanjut dan tersangka. Baru nanti diketahui kemana barang ini akan diedarkan dan sejauh mana keterlibatan kelima kru kapal ini,” kata dia.

Dia juga memastikan bahwa kelima kru kapal yang ada di atas kapal tersebut tidak ada warga negara Indonesia.

Sementara, untuk kelima kru kapal tersebut kata dia, mengaku menerima upah belasan juta rupiah untuk mengantarkan barang haram tersebut.

“Sekitar Rp14 juta upahnya dari pengakuan awal mereka,” katanya. (KS03)