Beranda Kepri Kantor Desa Disegel Warga di Karimun yang Tak Puas Transparansi Bansos

Kantor Desa Disegel Warga di Karimun yang Tak Puas Transparansi Bansos

Kantor Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri disegel warga. (Foto: Batamnews)

Karimun – Sejumlah massa warga di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, menyegel kantor desa, Jumat (29/5/2020).

Massa tersebut mengaku kesal dan tidak puas. Mereka menyoroti kinerja pemerintah desa dalam pembagian bantuan Covid-19.

Pintu gerbang desa diblokir dengan memasang kayu silang. Mereka juga menempelkan kain putih mirip kain kafan berukuran besar di pintu masuk bertuliskan “KANTOR INI DISEGEL”.

Kain putih lainnya juga ditempelkan warga di atas pintu masuk. Mereka menuliskan sejumlah kalimat kekecewaan.

“DEMOKRASI DICABUT, KRITIK DIBATASI….” begitu tulisan tersebut.

Kapolsek Kundur Barat/Utara AKP Eddi Suryanto menyebut jika tindakan warga itu terkait penyaluran bansos.

“Sekelompok warga yang kurang puas terkait penyaluran bantuan sosial,” kata AKP Eddi, Jumat (29/5/2020).

Polisi akhirnya memediasikan kelompok warga yang tak puasa itu dengan pihak desa. “Iya ada sekitar 20 warga yang datang menyegel. Tapi sudah kembali dibuka setelah dilakukan mediasi antara Kades dan warga,” kata Eddi.

“Intinya mereka kurang senang terhadap Kapala Desa Gemuruh karena menurut mereka, selama Pandemi covid 19 ini, bantuan yang diterima oleh warga Desa Gemuruh terkesan tidak transparan,” sebut Kapolsek.

 

Kantor Desa Gemuruh disegel warga.

Dalam mediasi yang dilakukan, ada lima poin aspirasi masyarakat yang disampaikan, yaitu:

1. Meminta pihak desa agar membuat pengumuman tentang data penerima PKH, BPNT, BLT, BST, bantuan senbako kabupaten dan bantuan sembako provinsi dipasang di tempat umum secara transparan.

2. Warga agar meminta agar pihak Kades Gemuruh mempublikasikan daftar penerima dan pemberi bantuan wabah Covid-19.

3. Meminta agar pihak desa secepatnya menginformasikan dan segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

4. Warga meminta jika pihak desa tidak mampu menjalankan perintah desa, agar mengundurkan diri dengan hormat.

5. Masyarakat akan meminta pihak yang berwajib mengusut tuntas oknum desa yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos Covid-19

(aha)

Sumber: batamnews