Batam, Keprisatu.com – Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian di Nagoya Game Zone yang dikenal warga sebagai Akau Hollywood, kawasan Ruko Nagoya Indah 2, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/8) malam.
Lokasi tersebut diduga beroperasi layaknya kasino, dengan aktivitas permainan yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap tempat hiburan malam (THM) maupun gelanggang permainan (gelper) yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal.
Ia menyebut dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya fakta pendukung.
“Dugaan peredaran narkoba masih pendalaman. Mengarah atau fakta pendukungnya masih kita dalami,” ujarnya kepada awak media, Minggu (16/8) siang.
Ia juga memberikan pesan tegas kepada para pengusaha tempat hiburan malam dan gelper, agar tidak mencoba-coba menjalankan aktivitas yang melanggar hukum.
Menurutnya, aparat akan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya praktik perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya di tempat usaha.”Kalau nekat kita tunggu saja, kita akan tindak tegas pelaku usaha THM jika melanggar,” katanya.
Penggerebekan Nagoya Game Zone berlangsung dengan pengamanan ketat dibantu personil Polresta Barelang dan Polda Kepri, dilokasi kejadian hingga siang puluhan sepeda motor masih terparkir di luar kawasan, sementara puluhan mobil berada di dalam lokasi yang kemudian dipasangi garis polisi oleh petugas.
Belasan personel Gegana Brimob Polda Kepri dengan perlengkapan taktis terlihat berjaga di sekitar lokasi. Pengamanan juga melibatkan Polisi Militer TNI AD, Satreskrim Polresta Barelang serta Ditreskrimum Polda Kepri. (Pur)
